Polisi berhasil tangkap 3 tersangka

Bawa Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Di Amankan Polsek Medan Kota

Bawa Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Di Amankan Polsek Medan Kota

Team tekab Polsek Medan kota mengamankan 3 tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja

MEDAN AKTUALDETIK.COM  - Team tekab Polsek Medan kota mengamankan 3 tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Jum’at (30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 wib.

Diketahui ketiga pengguna narkoba berinisial, ARS (23), DS (21) dan JVCB (18).

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki melalui Kanitnya Iptu Ainul Yaqin mengatakan kepada awak media, Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Kota bahwasanya di Jalan Teratai Gang Melati Kecamatan Medan Polonia marak terjadinya transaksi Narkoba.

Dan di akui Iptu Ainul Yaqin, ketika Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki laki yang tidak dikenal (tersangka) sedang mengendarai sepeda motor berboncengan.

“Saat digeledah, ARJS membuang 1 Bks klip kecil diduga sabu dari tangannya kirinya dan DS membuang 1 amplop kecil diduga daun ganja dari tangan kirinya”, ucap Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin.

“Ketiga tersangka mengakui shabu dan ganja tersebut adalah milik mereka yang dibeli untuk dikonsumsi mereka”, lanjutnya.

Kemudian Tim mengamankan ketiga laki-laki tersebut ke Mako Polsek Medan Kota beserta barang bukti, satu bungkus plastik klip kecil diduga shabu degan berat bersih 0,04 gram. 1 (satu) amplop kecil daun ganja kering berat bersih 0,75 gram guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya telah melanggar UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (1) dan 111 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009", UjarAinul Yaqin.


(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :