HAN 2023
Curahkan Rasa Rindu, LPKA Adakan Temu Kangen Sambut HAN
Dalam Rangka Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2023, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Mengadakan Kegiatan Temu Kangen Anak Binaan dengan Keluarga, Sabtu, 22/07/2023.
AMLAPURA AKTUALDETIK.COM - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem membuka gerbang untuk kegiatan Temu Kangen anak binaan dengan keluarga. Acara spesial ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2023 (22/7).
Seluruh keluarga anak binaan sebelumnya telah menerima surat undangan yang disampaikan melalui grup Stasiun Whatsapp Keluarga Ramah Anak (Swakarma) pada Rabu, 19 Juli 2023. Curahan rasa rindu dan haru terpancar jelas ketika anak binaan dan keluarganya dipertemukan. Mengiringi acara tersebut, dipentaskan penampilan Jenaka Band yang personilnya merupakan anak binaan LPKA Karangasem. Dilanjutkan dengan semarak penampilan Genjek oleh perwakilan anak binaan.
Kepala LPKA Karangasem yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasubag Umum sekaligus Plh. Kepala LPKA Karangasem, I Gede Kubayan Prianthara, mengungkapkan bahwa “Acara Temu Kangen ini kami selenggarakan untuk memberi ruang bagi keluarga agar bisa secara lebih intens bertemu dengan anak yang sedang menjalani masa pembinaan.” Mengingat sebelumnya kunjungan hanya bisa dilaksanakan satu kali dalam seminggu dengan durasi 15 menit, atau melalui kunjungan berbasis video call. “Acara ini merupakan rangkaian menyambut Hari Anak Nasional dimana beberapa anak binaan akan memperoleh remisi” imbuh Kubayan.
Temu Kangen ditutup dengan manis dengan sungkeman anak binaan kepada orang tua masing-masing. Melalui acara ini, diharapkan dapat menanamkan rasa mengenai begitu berharganya kasih sayang keluarga bagi anak binaan, sehingga tumbuh kesadaran untuk memperbaiki perilaku baik selama menjalani masa pembinaan maupun saat telah kembali ke keluarga.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyebutkan "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum, hal tersebut bukan berarti hak atas pembinaan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan terabaikan," ucapnya.
Anak-anak berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi sekalipun mempunyai status sebagai pelaku tindak pidana maupun sedang menjalani proses peradilan.
Anggiat menyampaikan Peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi, baik sebagai orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK).
Tak terkecuali bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum, dengan cara menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangannya.
Anggiat mengapresiasi kegiatan temu kangen yang dilaksanakan oleh LPKA Karangasem dan mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional bagi anak binaan kota pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem. (C/S)



Komentar Via Facebook :