Rs. Bhayangkara membuka 2 layanan baru.
Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, RS Bhayangkara Semarang Buka 2 Layanan Baru
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin) RS. Bhayangkara Semarang Jumat (13/11/2020)
SEMARANG AKTUALDETIK.COM - Dalam upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan terhadap semua anggota Polri dan masyarakat umum.
Rumah Sakit Bhayangkara Semarang membuka 2 layanan baru, yaitu peresmian Laboratorium PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin). Jumat (13/11/2020).

Dalam sambutanya Kapolda Jateng menerangkan, PCR akan mendeteksi material genetik virus Corona dan mendiagnosa Covid-19.
"Pada situasi Pandemi saat ini sangat dibutuhkan pemeriksaan PCR tujuanya mengetahui segera apabila seseorang terpapar Covid-19 jadi bisa segera di isolasi dan di lakukan tracking sehingga penularan bisa kita hindari", ujar Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam kunjungannya ke Instalasi PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin) tersebut. Jumat (13/11/2020).
Informasi lebih jauh, PCR atau biasa disebut Polymerase Chain Reaction, merupakan suatu standar baku untuk menegakkan diagnosis Covid 19.
Karumkit Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry menjelaskan, Lab. PCR milik RS. Bhayangkara masih menunggu proses sertifikasi dari Kemenkes agar terdaftar sebagai Laborat jejaring Kemenkes.
Laborat PCR memiliki luas 37 M yang terdiri dari 3 ruangan. Ruang 1 penerimaan sample dan ekstraksi sample, Ruang 2 ruang mixing reagen, Ruang 3 ruang pemeriksaan PCR.
"Kapasitas pemeriksaan alat PCR ini kurang lebih 100 - 150 / hari, diharapkan selesai pemeriksaan paling cepat 1 hari, maksimal 3 hari", ungkap Dr. dr. Sumy Hastry.
Selain Lab PCR, ada juga Forensik Klinik (Forklin), yaitu salah satu program unggulan baru di akhir tahun 2020 RS Bhayangkara Semarang, sebagai rumah sakit ramah perempuan dan anak.
Layanan ini ditujukan, untuk memberi pelayanan terpadu dan komprehensif bagi korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak, yang melibatkan berbagai stake holder, yaitu aspek medis medicolegal, aspek hukum, penanganan psikologi dan penanganan penyidikan.
"Fitur aduan online dapat mudah di akses masyarakat melalui aplikasi yang tergabung dalam aplikasi pendaftaran RS Bhayangkara", ungkap Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry.
Tak lupa, Kapolda Jateng mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Absa
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :