BPK Jangan Lagi Jual Beli Opini WTP
Lembaga LP-KKI Minta BPK Audit Realisasi APBD Bengkalis Secara Profesional Dan Tidak Jual Beli Opini
Ketua Lembaga Masyarakat, Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, S.H., M.H, Ingatkan Bupati Bengkalis agar prioritaskan Masyarakat dalam belanja daerah
AKTUALDETIK.COM - Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) kembali melakukan pantauan terhadap sejumlah daerah di Provinsi Riau dalam hal penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD/APBN. Kali ini kabupaten Bengkalis di nilai rentan dengan tindakan penyimpangan anggaran, pasalnya daerah pesisir Riau itu pemilik APBD dengan nilai tertinggi di Provinsi Riau, yakni 4,1 hingga 4,8 Triliun. 20/02/2024.
, "Kami dari LP-KKI, selaku Lembaga masyarakat ingin menunjukkan peran kami sesuai dengan peraturan perundang-undangan, untuk melakukan fungsi pengawasan, bahkan kami menjadi salah satu unsur yang dapat mendorong proses penegakan hukum terhadap tindakan korupsi di Negara ini, " Sebut Feri Sibarani, hari ini di Kota Pekanbaru.
Selaku Lembaga yang bergerak untuk fungsi pengawasan dan berkontribusi untuk mendukung pembangunan dan keadilan terhadap masyarakat luas, menurut Feri Sibarani, S.H., M.H, pihaknya akan benar-benar menelusuri semua penggunaan anggaran Negara yang bersumber dari APBD dan APBN di Kabupaten Bengkalis Riau, yang kini dipimipin oleh Bupati, Kasmarni.
, "Kita berharap, Ibu Bupati ini membelanjakan Anggaran yang tidak sedikit itu betul-betul menyentuh dan mensejahterakan warga masyarakat Bengkalis yang merupakan daerah yang memiliki warga miskin dengan jumlah 36 ribuan penduduk pada tahun 2023, masih membutuhkan bantuan kehidupan yang harus ditanggungjawabi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dari APBD sebesar Rp 4,8 Triliunan pada tahun 2023," Terang Feri Sibarani.
Dari kajian pihaknya, Pemkab Bengkalis masih banyak membelanjakan anggaran dari APBD kepada kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan tidak sesuai dengan intruksi presiden RI, Joko Widodo, yakni seharusnya belanja harus di prioritaskan kepada kebutuhan real masyarakat luas, seperti menumbuhkan ekonomi masyarakat bawah melalui bantuan modal kepada para penggiat usaha UMKM, Pendidikan, Kesehatan, Bantuan Sosial dan Infrastruktur yang menghubungkan antar Kecamatan, Desa dan Dusun.
, "Kita sayangkan jika belanja daerah dari APBD Bengkalis yang super besar itu, masih berputar-putar hanya belanja pegawai, pelatan kantor, Gedung-gedung, apalagi itu ada misalnya belanja hibah miliaran kepada lembaga Vertikal, itu sangat tidak efektif, tidak efisien dalam mengelola keuangan daerah, " Ujarnya.
Feri Sibarani juga mengingatkan Bupati Bengkalis, Kasmarni agar tidak jor-joran membangun gedung-gedung yang tidak ada hubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat Bengkalis. Karena menurutnya, Kasmarni harus belajar dari pola pemerintahan sebelumnya, dimana menyisakan sejumlah bangunan mangkrak di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah puluhan miliar rupiah.
,"Seperti Pengerjaan Duri Islamic Center (DIC) sesuai Plang tanggal kontrak 25 Februari 2019, nilai kontrak Rp. 38.412.636.000, waktu pelaksanaan 240 hari kalender, hingga sekarang di tahun 2023 pengerjaannya mangkrak dalam pelaksanaannya diduga ada yang tidak sesuai bestek, " Jelasnya.
Ketidaksesuaian tersebut menurut Feri, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
,"Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya warga Kabupaten Bengkalis dengan tidak selesainya pembangunan DIC ini. Padahal proses lelang (Tender), proyek ini dimenangkan oleh PT. Luxindo Putra Mandiri, dengan nomor kontrak, 01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/2019, tanggal kontrak 25 Februari 2019. Kepala Dinas PUPR kemudian mengangkat JI selaku PPK dan BM selaku PPTK," Sebutnya.
Feri Sibarani, yang belakangan usai mendapatkan gelar akademik Master Hukum Tata Negara itu, meminta agar BPK bekerja dengan profesional dan jangan khianati kepercayaan rakyat.
, "Kepada Kepala Perwakilan BPK Riau dan termasuk Kepala BPK Pusat agar kalian jangan mencoba terus mempermainkan kepercayaan masyarakat. Cukuplah kasus di Kepulauan Meranti sebagai cambuk bagi setiap Auditor BPK. Kami minta Audit dengan profesional, dan tanpa ada Kong kali Kong tentang penerbitan Opini WTP di Kabupaten Bengkalis. Pikirkanlah profesionalisme dan amanah yang kalian emban dari rakyat, " Pungkasnya.
Sumber: Wawancara
Penulis: Fit
Editor: Red



Komentar Via Facebook :