Mungkinkah 3 Komisaris Bank Riau Kepri Syahriah Jadi Tersangka?

Dugaan Skandal Bank Riau Kepri Syahriah, Income Smoothing Belum Tuntas, Mungkinkah Ada Tersangka?

Dugaan Skandal Bank Riau Kepri Syahriah, Income Smoothing Belum Tuntas, Mungkinkah Ada Tersangka?

Foto: Kajati Riau, Akmal Abbas, SH, MH dan Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah.

AKTUALDETIK.COM - Masyarakat Riau ingin agar Kajati Riau, Akmal Abbas, tidak bertindak tebang pilih dalam penegakan hukum di Provinsi Riau, khususnya atas dugaan kasus besar di Bank Riau Kepri Syahriah (BRKS) terkait Income Shooting, yang sudah hampir 2 tahun di proses, namun hingga kini belum menetapkan tersangka. Atas hal ini, sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasinya lewat Redaksi Aktualdetik.com, agar Kejati Riau dapat menegakkan hukum secara profesional dan objektif. 10/09/2024.

"Mau dibawa kemana lagi wajah penegakan hukum kita ini pak. Apakah masyarakat harus teriakkan pembubaran lembaga penegak hukum di Negara ini. Contohnya kasus besar soal Income smoothing ini pak, beberapa bulan lalu Aspidsus Kejati Riau, Imran Yusuf sudah mengatakan kasus yang merugikan keuangan negara itu, sudah memanggil 3 orang level Komisaris di Bank Riau Kepri Syahriah, antara lain, Syahrial Abdi, Rita Anugrah dan Roy Prakoso yang diperiksa pada awal tahun 2024. Namun, sampai saat ini, 09 September 2024 kita belum melihat adanya keseriusan Kajati Riau, Akmal Abbas. Apakah jalan ditempat atau akan di SP3 seperti kasus Bansos Siak, " Sebut Sumber Aktualdetik.com.

Bahkan sumber media ini mengatakan, sekalipun masyarakat Riau sudah tidak percaya dengan penegakan hukum atas kasus Income smoothing Bank Riau Kepri Syahriah di Kejati Riau dibawah kepemimpinan Akmal Abbas, namun setidaknya masyarakat masih terus menanti endingnya dengan penuh penasaran. 

"Kita penasaran aja ini kinerja pak Kajati Akmal Abbas. Berhasrat gak untuk memberantas korupsi di Riau? Karena bukan rahasia umum lagi, Bank Riau Kepri Syahriah ini sudah diduga sebagai "sarang" Koruptor. Dari tahun ke tahun lihat saja, selalu ada kasus yang berdampak merugikan keuangan Negara. Artinya ada yang harus dibereskan dalam Bank Pemerintah Daerah Riau ini" Terang sumber yang merahasiakan namanya itu. 

Atas aspirasi warga tersebut, awak media ini menyurati Kajati Riau, Akmal Abbas, dan memohonkan waktunya untuk wawancara bersama tim Aktualdetik.com. Namun, hampir sepekan, Kajati Riau, Akmal Abbas, tidak merespon permohonan wawancara Aktualdetik.com, tetapi hanya mendelegasikan tugas tersebut kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah. 

, "Terkait surat pihak bapak ini, Kajati Riau, telah mendelegasikan kepada saya, agar diberikan tanggapan. Jadi, dari informasi pihak pidsus, mengatakan, bahwa kasus di Bank Riau Kepri Syahriah itu belum selesai prosesnya. Masih seperti yang kemarin. Tunggu aja informasi resmi yang nantinya akan kami berikan rilis," Kata Zikrullah, didampingi oleh penyidik dari bidang pidsus Kejati Riau, Iman. 

Dari pernyataannya, terlihat kasus yang melibatkan pemeriksaan terhadap 3 orang Komisaris di Bank Riau Kepri Syahriah, yakni Syahrial Abdi, Rita Anugrah, Rio Prakoso tidak berjalan dengan signifikan. Hal itu juga disampaikan oleh awak media ini kepada Zikrullah, bahwa masyarakat telah berasumsi negatif terhadap kinerja Kejati Riau, karena diduga tidak efektif dalam memberantas tindak pidana korupsi di provinsi Riau. 

, "Kalau soal itu, saya no comment ya, saya no comment," Kata Zikrullah bersamaan dengan penyidik Pidsus Kejati Riau, Iman. 

Sebagaimana kerap dipertanyakan oleh masyarakat, kapan dan siapa gerangan yang akan menjadi tersangka dan diseret ke Pengadilan dalam kasus Income smoothing di Bank Riau Kepri Syahriah. Namun lagi-lagi dalam wawancara awak media ini, dengan Kajati Riau, Akmal Abbas, yang di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, pihaknya belum menetapkan tersangka, karena masih dalam proses. 

, "Jadi kami sampaikan, bahwa ini masih terus berproses. Kami sudah memeriksa saksi-saksi, namun ini masih berproses, tunggu aja rilis resmi dari kami pada saatnya nanti, " Kata Zikrullah. 

Ketika di konfirmasi terkhusus untuk status hukum ke-tiga orang Komisaris tersebut diatas, apakah sudah tersangka atau belum, Zikrullah dan Iman kompak menjawab, belum, karena masih dalam proses penyidikan. Pihaknya juga tidak membantah, jika ke-tiga orang Komisaris tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Begitu juga dengan proses penghitungan kerugian keuangan Negara pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sedang berlangsung, Zikrullah dan Iman pun membenarkan. 

Sumber: LP-KKI
Penulis: IS 

Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki informasi penting dan menemukan kejadian/peristiwa, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat
pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi tersebut berupa narasi/tulisan, rekaman video/gambar/suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].

Jangan lupa mengirim indensitas lengkap, karena kami akan menjamin kerahasiaan identitas Narasumber. 
 

Komentar Via Facebook :