Jaksa Agung Diminta Copot Kajari Medan

Dugaan Penindakan Korupsi di Kejari Medan Tidak Profesional

Dugaan kasus korupsi di SMAN 8 Medan, yang melibatkan Kepala Sekolah, Rosmaida Purba, hingga kini masih terus dalam tahap penyidikan di Kejari Medan. Diduga dalam proses pengungkapan ini ada intervensi dari oknum anggota DPR RI dari komisi III. Lembaga masyarakat, Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) menduga adanya kongkalikong dalam proses penyidikan tersebut. 

Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, MH, pun meminta hal itu agar menjadi atensi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan presiden RI, Prabowo Subianto, karena Kejari Medan terkesan tidak respek dan tidak serius tangani korupsi di kota Medan, khususnya di Dunia pendidikan. 

"Kinerja Kajari Medan ini tidak sejalan dengan komitmen presiden RI, Prabowo Subianto dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Penyidikan ini terlihat tidak serius, melempem, padahal sudah 5 bulan tahap penyidikan. Ini kami duga sudah ada kongkalikong dan mungkin juga ada intervensi dari pihak oknum anggota DPR RI komisi III" Kata Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, MH. 

Menurut Feri, korupsi di SMAN 8 Medan itu sesuai dengan informasi dari Kejari Medan mencapai 1,6 miliaran rupiah khusus dari SPP, sementara jika dikaitkan dengan sumber dana BOSP dan BOS serta BOP tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 nilai anggaran yang diduga menyimpang mencapai 5 miliaran rupiah. 

 

 

 

 

Komentar Via Facebook :