Walikota Harus Berani Ambil Tindakan
LPKKI: Agung Harus Ekstra Hati-Hati, Identifikasi Orang-Orang Bermasalah di Pemerintahan

Foto : Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI
AKTUALDETIK.COM - "Aroma Korupsi" diduga masih terus tercium di tubuh pemerintahan kota Pekanbaru, khususnya pada sebahagian pejabat-pejabat lama, seperti yang terperiksa hari ini, Senin 08/09/2025 di Kejari Pekanbaru atas nama (ZA) eks kadis Disperindag kota Pekanbaru dan mantan Plt sekda kota Pekanbaru yang melibatkan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
Kabarnya, ZA diperiksa oleh Kasi Pidus Kejari Pekanbaru terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan di Disperindag kota Pekanbaru, antara lain, Pengadaan Master Meter, pengadaan Mesin Digital Printing Indoor, pengadaan Mesin DTF, pengadaan Timbangan Elektronik, pengadaan Mesin Cutting Stiker, pengadaan Mesin Laminating Stiker, pengadaan Bejana Ukur, pengadaan Tongkat Duga dan pengadaan Heat Air Gun.
Selain itu jejak karir ZA selaku pejabat di Pemko Pekanbaru juga ditengarai terindikasi bermasalah dengan munculnya nama ZA di persidangan dugaan korupsi ganti uang dan tambahan uang (TU) dengan terdakwa Pj Walikota Risnandar Mahiwa, Sekda Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Novin Karmila di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (1/7/2025) lalu.
Dari gambaran karir jabatan ZA di pemerintahan kota Pekanbaru itu menunjukkan bahwa ZA sebagai pejabat pemerintah dapat dikategorikan sebagai pejabat bermasalah, yang tentunya dapat mencoreng nama baik pemerintahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, disaat walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, sedang berusaha membangun Kota Pekanbaru.
"Nama ZA ini memang kerap menjadi buah bibir di masyarakat, dan kerap menjadi objek pemberitaan miring tentang perilaku korupsi pejabat di tubuh pemerintah kota Pekanbaru. Kami yakin seluruh masyarakat kota Pekanbaru tidak menginginkan adanya pejabat seperti itu di pemerintahan, karena jika berdasarkan trek record ZA termasuk hari ini diperiksa Kejari Pekanbaru, pastilah akan sedikit banyak merusak citra pemerintahan yang dipimpin oleh Agung Nugroho saat ini" Sebut Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI hari ini di kota Pekanbaru.
Menurutnya, sudah seharusnya seluruh pejabat di pemerintahan, khususnya di kota Pekanbaru harus berbenah diri, dan merubah pola berfikir dalam mengemban posisi jabatan masing-masing agar sesuai dengan arahan dan intruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang gencar menindak oknum-oknum pejabat korupsi.
"Disini, menurut kami, walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, harus legowo dan tidak boleh intervensi penegakan hukum di Kejari Pekanbaru. Bahkan Agung Nugroho harus berani bertindak bersih-bersih pejabatnya dari indikasi permainan kotor, dan menjadikan skandal korupsi Pj Walikota Pekanbaru 2024 Risnandar Mahiwa jadi pelajaran berharga. Itu saran kami," Kata Feri Sibarani, menjawab awak media.
Ia berharap Agung Nugroho dapat menempatkan pejabat-pejabatnya dengan pendekatan Profesionalisme, integritas, komitmen tidak akan melakukan korupsi dan sejalan dengan Walikota Pekanbaru untuk mewujudkan pembangunan kota Pekanbaru ke arah perubahan nyata yang lebih baik dan sejahtera.
"Semoga aja Walikota Pekanbaru saat ini benar-benar dapat menempatkan pejabat yang profesional, berintegritas, berkomitmen, dan memahami visi dan misi Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho untuk mewujudkan kota Pekanbaru yang lebih baik" Jelasnya.
Sumber: wawancara
Penulis: FIT
Komentar Via Facebook :