Suap Pungli Gratifikasi

Cegah SPG, Pemkot Kendari Susun SKP

Cegah SPG, Pemkot Kendari Susun SKP

SULAWESI TENGGARA AKTUALDETIK.COM - WalIkota Kendari H.Sulkarnain dukung langkah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari di dalam menyusun penilaian kinerja, sekaligus Walikota membuka Bimbingan Teknis (bimtek), sasaran kerja pegawai (SKP) dan daftar usulan pengajuan angka kredit (DUPAK) bagi Kepala Sekolah dan guru SMP se-Kota Kendari.

Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya.

Dia meminta Dikmudora memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini untuk menyusunnya, sehingga bisa memberikan hasil yang memuaskan.

“Saya memberi ruang untuk lakukan terobosan dan inovasi untuk menghadapi situasi saat ini. Dibuat seefektif mungkin, jangan membebani para guru, sehingga mereka fokus mengajar dan tidak tersita waktunya untuk urusan administrasi,” katanya.

Dia juga meminta Dikmudora membuat konsep spesifik untuk kinerja pendidikan di Kota Kendari dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, namun tidak menghilangkan rasa. Dengan demikian para guru bisa bekerja dengan ikhlas, tahu dan puas terhadap kinerjanya.

“Kalau sudah sistem digitalisasi, maka rekam jejak pasti tercatat dengan rapi, tidak seperti sekarang ada data yang hilang dan tidak lengkap,” katanya.

Dia juga mengaku heran dengan proses kenaikan pangkat yang harus selalu diurus, padahal jika dilakukan secara digital maka hanya proses awal yang membutuhkan waktu namun selanjutnya akan berjalan secara otomatis.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur menjelaskan, kedepannya para guru akan fokus pada fungsinya memberikan pendidikan pada siswa, sedangkan pengurusan DUPAK akan dikerjakan oleh tim di masing-masing sekolah.

“DUPAK nantinya akan berbasis di sekolah. Ini dilakukan untuk mengurangi praktek yang salah di sekolah. Misalnya harusnya guru naik pangkat, tapi karena tidak ada tim sehingga ada yang memanfaatkan dan terjadi praktek Suap Pungli dan Gratifikasi (SPG),” jelasnya.

Makmur menambahkan, penilaian ini meliputi empat kompetensi dan 14 item penilaian. Penilaian ini nantinya akan berimplikasi pada karir dan kesejahteraan para guru.

Editor : Ishak

 

Komentar Via Facebook :