Bapas Palangka Raya Tanda Tangani Nota Kesepakatan UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP
Bapas Palangka Raya Tanda Tangani Nota Kesepakatan UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP
PALANGKA RAYA,AKTUALDETIK.COM
Bapas Palangka Raya jalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rangka implementasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Kamis (27/11/2025) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Katingan.
Kepala Bapas (Kabapas) Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antar-instansi guna memastikan penerapan sistem pemasyarakatan dan pelaksanaan pidana alternatif berjalan optimal sesuai amanat UU KUHP baru.
“Tujuan dari pelaksanaan nota kesepakatan ini adalah untuk membangun kolaborasi dan dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintah daerah, jajaran Forkopimda, SKPD, hingga para camat di Kabupaten Katingan. Kami memohon kerja sama yang baik agar implementasi ini dapat terlaksana dengan efektif,” ujar Theo.
Selanjutnya, Bupati Katingan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut. Ia berharap hadirnya kolaborasi antara Bapas Palangka Raya dengan Pemkab Katingan dapat memberi manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan hukum dan pembinaan bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Katingan. Pada kesempatan ini, OPD yang ada di Katingan akan senantiasa siap sedia dalam melaksanakan kerja sama. Ke depannya semoga dapat membantu membangun Pemerintah Kabupaten Katingan,” tegas Bupati.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Katingan, sebagai simbol resmi dimulainya kolaborasi. Setelah itu dilakukan penyerahan cinderamata sebagai bentuk penghargaan dan mempererat hubungan kelembagaan.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi serta memberikan kontribusi terbaik dalam menghadapi penerapan KUHP baru demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
(Ali)



Komentar Via Facebook :