Polsek Tigarunggu Diduga Keras Lindungi Perjudian Gelper Dan Tikoti

Polsek Tigarunggu Diduga Keras Lindungi Perjudian Gelper Dan Tikoti

Foto : Polsek Tigarunggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

AKTUALDETIK.COM, SIMALUNGUN - Di Polsek Tigarunggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, mesin perjudian gelper atau tembak ikan dan perjudian Tikoti sangat marak dan sangat bebas beroperasi secara blak-blakan tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian polsek Tigarunggu Kecamatan Purba. Berdasarkan hasil pantauan awak media ini kalau polsek Tigarunggu melindungi.

Adapun alasan awak media ini menduga keras kalau pihak kepolisian polsek Tigarunggu Kecamatan Purba Jajaran polres Simalungun, Polda Sumut, melindungi perjudian tersebut, berdasarkan hasil informasi dari masyarakat setempat yang sangat layak dipercaya dan juga berdasarkan hasil pantauan awak media ini di lokasi/lapak perjudian tersebut yang berada di wilayah hukum polsek Tigarunggu, tepatnya di Haranggaol.

Setelah awak media ini menerima informasi dari beberapa masyarakat haranggaol dan dari masyarakat purba tongah, yang menginfokan bahwasanya di wilayah hukum polsek Tigarunggu Kecamatan Purba, mesin perjudian tembak ikan dan perjudian tikoti sangat marak dan bebas beroperasi tanpa ada larangan baikpun tindakan dari pihak kepolisian polsek Tigarunggu.

Kemudian awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kanitres dan Kapolsek Tigarunggu di polsek.

Akan tetapi kapolsek dan Kanitres tidak ada ditemukan di polsek. Karena awak media ini tidak bisa mengkonfirmasi Kapolsek dan Kanitres polsek Tigarunggu di ruangan kerjanya, kemudian awak media ini mencoba mengkonfirmasi via whatsapp Aiptu Sabam P Sihombing yang masih menjabat kurang lebih satu minggu sebagai kanitres di Polsek Tiga Runggu.

Namun Aiptu Sabam P Sihombing Kanitres tersebut tidak menanggapi bahkan memblokir no whatsapp awak media ini. Karena Sabam Sihombing Kanitres tersebut memblokir no whatsapp awak media ini. Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Tigarunggu Akp. Edwin Angkasa Simanjuntak via WhatsApp-nya, rabu 26 November 2025. Namun Akp Edwin Angkasa Simanjuntak memberikan jawaban yang sangat singkat. "Terimakasih infonya lae."

Kemudian selang dua hari awak media ini mencoba lagi mengkonfirmasi kapolsek Tigarunggu terkait dengan adanya perjudian mesin perjudian tembak ikan dan perjudian tikoti marak dan bebas beroperasi di wilayah hukum polsek Tigarunggu. Akan tetapi jawabannya Kapolsek Tigarunggu Kecamatan Purba Akp. Edwin Angkasa Simanjuntak pada awak media ini. "Apanya maksutnya lae bikin berita seperti itu? kan taunya lae siapa yang menguasai perjudian itu? jangan gitu lah caranya lae kalau mau berteman." Jelasnya Kapolsek Tigarunggu pada awak media ini.

Berdasarkan jawaban kapolsek pada awak media ini dan prilakunya kanitres Aiptu Sabam P Sihombing yang telah memblokir no whatsapp awak media ini di saat mengkonfirmasi. Ada dugaan keras kalau mesin perjudian tembak ikan dua unit yang berada di haranggaol dan perjudian tikoti yang di kuasai oleh Juserdin manik bebas beroperasi di back-up pihak kepolisian polsek Tigarunggu.

Oleh Karena itu pihak kepolisian Polres Simalungun jajarn Polda Sumut. Harap segera melakukan tindakan yang tegas kepada para petugas keamanan yang berada di Polsek Tigarunggu dan segera melakukan tindakan tegas kepada para pelaku pemilik mesin perjudian tembak ikan yang berada di haranggaol dan segera menangkap Juserdi manik warga purba tongah sebagai Korlap perjudian tikoti di wilayah kecamatan purba. (BES70).

Komentar Via Facebook :