Perkuat Visi Kota Maju dan Berbudaya

DPRD Pekanbaru Setujui Dua OPD Baru, Perkuat Pelayanan dan Dorong Ekonomi Daerah

DPRD Pekanbaru Setujui Dua OPD Baru, Perkuat Pelayanan dan Dorong Ekonomi Daerah

Foto : Wali Kota Pekanbaru, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi Fajri, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

AKTUALDETIK.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menyetujui penambahan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026). 

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Pekanbaru itu dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi Fajri. 

Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. 

Isa Lahamid mengatakan, pembahasan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru sehingga total perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kini menjadi 50 organisasi. 

“Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 50 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,” kata Isa. 

Menurut dia, pembentukan OPD baru tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta mendukung visi dan misi kepala daerah. Ia mengakui penambahan OPD akan berdampak pada meningkatnya belanja daerah, mulai dari kebutuhan kepala dinas hingga struktur organisasi pendukung lainnya. 

Namun hal tersebut dinilai sebagai konsekuensi yang harus diambil demi optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah. “Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya. 

Isa menjelaskan, dua OPD baru tersebut nantinya akan berfokus pada sektor ekonomi kreatif serta perikanan dan peternakan. “Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi,” katanya. 

Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan wali kota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur organisasi OPD baru tersebut. Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru akan membentuk OPD yang lebih fokus menangani sektor perikanan dan peternakan, serta memisahkan urusan pariwisata dengan kebudayaan agar pengelolaannya lebih optimal. 

“Karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” kata Agung. 

Ia menambahkan, OPD baru nantinya akan bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat. Selain itu, di sektor ekonomi kreatif juga akan dibentuk Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif. 

Menurut Agung, langkah tersebut penting mengingat pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru terus meningkat. 

“Karena Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Penambahan OPD tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif, perikanan, peternakan, pariwisata, dan kebudayaan di Kota Pekanbaru.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait