Rapat Kerja Komisi II DPRD Pekanbaru Bahas Rancangan KUA, PPAS 2027 Bersama Disperindag

Rapat Kerja Komisi II DPRD Pekanbaru Bahas Rancangan KUA, PPAS 2027 Bersama Disperindag

Foto : Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Disperindag

AKTUALDETIK.COM, PEKANBARU -  Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru pada Kamis, 30 Juli 2026. Rapat tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dapat menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran mendatang.

Dalam rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Disperindag membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan urusan perindustrian dan perdagangan. Pembahasan dilakukan untuk melihat kebutuhan program serta arah kebijakan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran tahun 2027.

Sektor perindustrian dan perdagangan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, perencanaan program pada sektor tersebut perlu disusun secara terarah agar dapat mendukung pengembangan dunia usaha, aktivitas perdagangan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat kerja juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memperoleh penjelasan dari perangkat daerah terkait rancangan program dan kebutuhan anggaran. Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan pembahasan DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan memastikan penyusunan APBD tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah.

Melalui pembahasan KUA dan PPAS, DPRD Kota Pekanbaru berupaya mendorong agar perencanaan anggaran tahun 2027 dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah. Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan program yang direncanakan memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kota Pekanbaru dalam menjalankan fungsi penganggaran secara transparan dan terarah. Dengan adanya pembahasan bersama perangkat daerah, berbagai kebutuhan dan program prioritas dapat dikaji sebelum masuk ke tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Disperindag diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan Kota Pekanbaru, khususnya pada sektor perindustrian dan perdagangan.

Dengan perencanaan yang matang serta koordinasi antara legislatif dan eksekutif, penyusunan anggaran tahun 2027 diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pekanbaru.(GALERI)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait