Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Fokus Pembahasan

Banggar DPRD Pekanbaru Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama TAPD

Banggar DPRD Pekanbaru Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama TAPD

Foto : Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru Gelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru

AKTUALDETIK.COM, PEKANBARU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru pada Rabu, 29 Juli 2026. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Melalui rapat kerja tersebut, Banggar DPRD Kota Pekanbaru bersama TAPD melakukan pembahasan terhadap pelaksanaan anggaran yang telah berjalan selama Tahun Anggaran 2025.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen pertanggungjawaban menjadi bahan bagi DPRD untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, serta realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Banggar Dorong Pengelolaan Keuangan yang Transparan

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Banggar DPRD Kota Pekanbaru bersama TAPD membahas sejumlah hal yang diperlukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan proses pertanggungjawaban anggaran dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan keuangan daerah. Hal ini mencakup bagaimana pendapatan daerah dikelola serta bagaimana belanja daerah direalisasikan untuk mendukung program dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembahasan secara bersama, DPRD dan Pemerintah Daerah dapat mencermati berbagai catatan dalam pelaksanaan APBD sekaligus memastikan proses pertanggungjawaban berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wujud Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD

Rapat kerja Banggar bersama TAPD juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran selama satu tahun anggaran.

DPRD Kota Pekanbaru melalui Banggar terus mendorong agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan adanya pembahasan antara Banggar DPRD Kota Pekanbaru dan TAPD, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat diproses sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.

Pembahasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Pekanbaru dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, serta memastikan pengelolaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (GALERI)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait