Pembatasan Sosial
Kodim 1509/Labuha Bersama Satgas Covid-19 Halsel terus Lakukan Kegiatan Pembatasan Sosial

Pembatasan sosial terus dilakukan oleh Satgas gabungan Covid-19 Halsel, yang terdiri dari personil Satpol PP, Kodim1509/ Labuha dan personil Polres Halsel
MALUT AKTUALDETIK.COM - Akibat masih tingginya potensi peningkatan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Halmahera Sekatan ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara, Satgas Covid-19 terus melakukan pembatasan sosial ditempat-tempat keramaian dan hiburan malam, Jum'at ( 15/01/2021 ).
Pembatasan sosial terus dilakukan oleh Satgas gabungan Covid-19 Halsel, yang terdiri dari personil Satpol PP, Kodim1509/ Labuha dan personil Polres Halsel dengan tujuan untuk menekan laju penularan wabah Covid-19 diwilayah Kabupaten Halsel.
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran pembatasan sosial oleh Satgas Covid-19 adalah, Pelabuhan Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur. Cafe Bungalow Desa Marabose dan Cafe Incana Desa Marabose Kecamatan Bacan.
Bagi warga masyarakat yang ditemukan tidak menerapkan protkes ( Protokol Kesehatan ), yaitu tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan, maka satgas CV-19 akan memberikan tindakan ditempat, berupa peringatan dan dicatat.
Hal ini dimaksudkan, agar dimasa pandemi ini, masyarakat selalu diingatkan untuk menerapkan protkes dalam setiap kegiatan sehari-hari.
Menurut wakil pimpinan Satgas Covid-19 Halsel, Dandim1509/Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno., S.I.P.M.Han mengatakan, dalam rangka persiapan Kabupaten Halsel menerima Vaksinasi Covid-19, maka akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, agar proses pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada seluruh komponen masyarakat di Halsel, dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dandim juga mengingatkan, agar masyarakat tidak termakan oleh issu atau Hoax di media sosial, sehingga mengakibatkan masyarakat takut untuk diberi Vaksin.
Pemerintah akan bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakat, ungkap Dandim.
Dandim mebambahkan, kepada seluruh jajaran Babinsa Kodim1509/Labuha diwilayah teritorial Kabupaten Halsel, agar erus melakukan edukasi kepada masyarakat, bahwa Vaksin Sinovac sudah dilakukan uji klinis dan ditetapkan aman oleh BPOM RI serta dinyatakan Halal berdasarkan Fatwa MUI.
Kegiatan Satgas Covid-19 akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat diwilayah Kabupaten Halsel dari penularan wabah penyakit Covid-19, tegas Dandim 1509/Labuha.
Laporan : Rusdi Malan
Sumber : Pendim 1509/Labuha
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :