Kasus Kepsek berlanjut
Wartawan Perbaungan Minta Tindak Kepsek SMP N 2 BAMBAN

Foto: Para Wartawan Kecamatan Perbaungan
PERBAUNGAN AKTUALDETIK.COM - Terkait penolakan konfirmasi wartawan kepada kepala sekolah SMP N 2 Bamban membuat berang seluruh wartawan kecamatan Perbaungan, Pasalnya karena Kepala sekolah menanyakan hanya wartawan yang sudah lulus UKW yang bisa konfirmasi kepada pihak sekolah.
Hal ini membuat willy lubis wartawan metro publik berbicara tidak selayaknya kepala sekolah berbicara seperti itu karena kepala sekolah selalu diberi pelatihan untuk kepemimpinan dan selaku seorang guru yang harus di guguh dan di tiru membuat dirinya tak layak di tiru.
Hal ini meskipun bukan kebijakannya atau pun perintah dari dinas seharusnya bapak HOPMAN SIRAIT, S.Pd dapat menyaring setiap perintah dari dinas layak atau tidaknya disampaikan kepada sosial kontrol.
Menurut Ridwan Purba wartawan sentralnews.com mengatakan sesuai dengan Undang Undang keterbukaan Informasi Publik KIP no.14 tahun 2008 disini sudah menjelaskan bahwa setiap orang dan siapa saja berhak mendapatkan informasi dari pelayan publik dan bila pelayan publik tidak mengindahkan maka bisa dilanjukan dalam proses hukum.
Selanjutnya Plt Kepala Dinas Pendidikan bapak Batara untuk memberi sanksi keras kepada Kepala Sekolah SMP N 2 BAMBAN.
Sampai saat di hubungi melalui via telepon Kepala Sekolah HOPMAN SIRAIT, S.Pd tidak mau mengangkat telepon.
(yuka)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :