Polisi gelar Ops Yustisi

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang Gelar Ops Yustisi dan Bagi Masker pada Pelanggar Prokes

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang Gelar Ops Yustisi dan Bagi Masker pada Pelanggar Prokes

Polsek Tanjung Morawa melaksanakan Ops Yustisi, Himbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di jalanan umum

TAMORA AKTUALDETIK.COM  - Polsek Tanjung Morawa melaksanakan Ops Yustisi dengan memberikan masker dan Himbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di jalanan umum, tempat keramaian dan tempat wisata. Jumat (29/01/2021).

Himbauan mematuhi Protokol Kesehatan yang disampaikan kepada masyarakat, selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan air sabun, jaga jarak serta hindari kerumunan maupun Penindakan bagi pelanggarnya melalui Ops Yustitsi yang dilaksanakan oleh Polsek Tanjung Morawa bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker terlebih dahulu dicatat Identitas kemudian diberikan sanksi dengan diminta mengucapkan Pancasila, Push Up, menyanyi ataupun tindakan sosial kebersihan lingkungan.

Saat ditemui awak media, Kapolsek Tanjung Morawa AKP SAWANGIN SH mengatakan Kepolisian tidak akan bosan dan lelah untuk melaksanakan himbauan tentang Protokol kesehatan, dan penindakan pelanggaran dalam kegiatan Ops Yustisi ini.

Dan kita terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker guna menghentikan penyebaran Covid-19.

Apalagi, saat ini jumlah warga khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang terpapar Covid-19 kian bertambah,” ucapnya.


(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

 

Komentar Via Facebook :