Pencabulan terhadap anak kandung
Ayah Kandung Mencabuli Anak Kandungnya di Sergai, Jadi Sorotan Media Nasional
Aksi Demo, Happy dan keluarga di Kabupaten Serdang Bedagai.
SERGAI AKTUALDETIK.COM - Kasus pencabulan balita oleh ayah kandungnya mendapat perhatian media Nasional. Rabu (10/2/2021) stasiun televisi inews mewawancarai Happy, ibu kandung korban secara live dalam acara inews siang

Dalam wawancara itu, Happy menceritakan kejadian pencabulan dan dampak psikologis yang dialami anaknya.
“Sampai hari ini anak saya masih konseling untuk memulihkan traumanya,” kata Happy.
Menurutnya, putrinya itu masih ketakutan kalau keluar rumah. Ia takut diculik.
Happy juga memohon keadilan, karena apa yang dialami oleh anaknya akan dirasakan dampaknya seumur hidup. Karenanya ia kembali meminta agar Johan Wijaya, pelaku pencabulan itu ditahan.
Usai diwawancara kepada Awak Media Aktualdetik.com, Happy juga meminta agar Pengadilan Negeri Sei Rampah mengganti Ketua Majelis persidangannya. Ia menduga akan terjadi konflik interest sehingga melahirkan putusan pengadilan yang tidak adil.
“Suami Ketua Majelis hakim adalah pengacara terdakwa saat diperiksa jaksa, namun begitu masuk pengadilan diganti dengan Posbakum yang juga ia ada didalamnya,” ujar Happy.
Ia berharap Pengadilan Tinggi Sumatera Utara mencermati hal ini sehingga tidak menimbulkan preseden buruk peradilan.
Sebagaimana diketahui, Happy dan keluarga menjadi perbincangan netizen setelah aksi demo mereka viral di media sosial. Netizen menyayangkan terdakwa tidak ditahan.
Informasi yang diterima Happy, terdakwa tidak ditahan karena takut ia akan dipukuli oleh tahanan lainnya. Beberapa kasus pencabulan anak kandung yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, tersangkanya tewas dipukuli tahanan yang marah atas perilakunya.
Sementara disisi lain, jaksa Sei Rampah menyatakan, terdakwa tidak ditahan karena koperatif dan hanya menjalani tahanan kota.
(Willy Lubis)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi


Komentar Via Facebook :