Ops Yustisi PPKM Mikro
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan/ Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM) dengan objek sasaran Cafe, Warnet, tempat hiburan,
SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Dalam rangka kegiatan Himbauan terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19, bagi warga Kota pematang Siantar khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, Personil Polres pematang siantar dan Instansi terkait, melaksanakan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM) dengan objek sasaran Cafe, Warnet, tempat hiburan, (Sabtu) 27/3/2021 dimulai sekira pukul 21.10 wib.
Kegiatan ini dipimpin oleh KA SPKT IPTU ALI UMAR kepada wartawan mengatakan, adapun dasar pelaksanaan OPS Yustisi PPKM ini berdàsarkan KANIT 1 SAT NARKOBA IPDA APRI DAMANIK SH Personil Polres Pematangsiantar SPRIN/235/III/OPS.2/2021 tanggal 25 Maret 2021.
tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat antisipasi penyebaran Covid 19, adanya Surat Perintah perihal penunjukan personil OPS Yustisi PPKM antisipasi Penyebaran Covid 19.
Diterangkan Ali umar adapun objek sasaran OPS Yustisi PPKM kali ini yakni yang pertama, Warnet, tempat hiburan, Biliar
Adapun personil yang hadir KANIT 1 SAT NARKOBA IPDA APRI DAMANIK SH Personil Polres Pematangsiantar SPRIN/235/III/OPS.2/2021 tanggal 25 Maret 2021, 5 (lima) personil sat pol pp pematangsiantar 01(satu) Personil TNI dari Kodim 0207/SML.
Sebelum pelaksanaan kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, dengan Penghimbauan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, seluruh personil mengikuti Apel kesiapan di Mako Polres Pematang Siantar, dipimpin Oleh Kapolres Pematang Siantar, AKBP Boy Siregar,
Usai melaksanakan Apel, seluruh personil melaksanakan himbauan dan juga sosialisasi tentang PPKM Mikro, Protokol kesehatan antisipasi Penyebaran Covid 19, kepada warga masyarakat yang berada di Cafe, Warnet, Futsal, tempat hiburan, agar selalu mematuhi prokes, dan menyarankan warga agar memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta mengurangi aktivitas dan mobilitas kegiatan keluar rumah jika tidak perlu.
Ditambahkan Kapolres dalam OPS Yustisi PPKM, petugas juga melakukan penindakkan maupun teguran bagi masyarakat yang Kedapatan tidak menjaga jarak serta menggunakan masker saat melakukan Aktivitas diluar rumah.
Petugas juga membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak Memakai Masker agar segera memakai maskernya, Kegiatan Selesai Dilaksanakan pada jam 22.00 Wib, Ujar Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Siregar, S.ik.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :