Sosialisasi PPKM

Polsek medan Area laksanakan Ops yustisi serta melaksanakan PPKM

Polsek medan Area laksanakan Ops yustisi serta melaksanakan PPKM

Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Bersama 3 Pilar

MEDAN AKTUALDETIK.COM - Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna SH MH.

Medan, Senin (05/04/2021).

Panit Reskrim, Iptu Surya Prayitna SH, MH, (Surya Pelor) mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro dilaksanakan dari pasar Ramai yang berada di jalan Thamrin, kemudian menuju ke lokasi Pasar Akik jalan Kapten Jumhana, dan lanjut lagi ke pasar Sukaramai yang berada di jalan AR. Hakim.

“Panit Reskrim Iptu Surya Pelor SH MH menyampaikan, para pedagang pasar harus wajid pakai masker, dan jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Tegasnya kepada awak media.

“Panit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Surya P SH MH mengatakan, saya baru pertama kali bertugas di wilayah hukum polsek medan area sudah melihat yang tidak memakai masker ada 30 orang, kerumunan atau tidak jaga jarak berjumlah 30. Dan panit reskrim menyampaikan kepada pedagang agar bisa menjaga jarak dari pelanggan nya agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19)
Ujarnya.


(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :