Diminta Agar BPKH Melakukan Terobosan Agar Nilai Melebihi Rp.1 T
Sudahkah Dana Haji Dirasakan Seluruh Masyarakat?
.jpeg)
JAKARTA AKTUALDETIK.COM
Kehadiran Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sudah seharusnya dapat memberikan nilai manfaat terhadap para jamaah haji, tak hanya bagi jamaah haji yang hendak berangkat, tetapi juga bermanfaat bagi calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.
Namun diduga fungsi dari BPKH sesuai amanat UU. 34. Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji dinilai belum optimal sesuai harapan para calon jamaah haji.
Persoalan ini pernah dibahas beberapa waktu yang lalu didalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan BPKH di Komplek Gedung Parlemen.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Nurhasan Zaidi menerangkan pengelolaan dana haji sebelumnya dilakukan Kementerian Agama. Namun sejak berlakunya UU No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pengelolaan dana haji dialihkan ke BPKH.
Dia menilai dana haji yang dikelola BPKH belum maksimal sesuai harapan masyarakat, khususnya jamaah haji. “Ini memang belum maksimal,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Investasi, Beny Witjaksono mengatakan, bahwa portofolio Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) masih menjadi tumpuan utama BPKH dalam menginvestasikan dana haji.
"SBSN memiliki prospek imbal hasil yang tinggi, kami masih andalkan SBSN, investasi langsungnya 20%, investasi langsung bisa dalam negeri dan luar negeri, di bank 30%, investasi lainnya 10%, dan emas 5%." Kata Beny.
DPR RI mengingatkan BPKH agar wajib melaporkan pelaksanaan pengelolaan keuangan haji secara berjalan setiap enam bulan kepada menteri dan DPR sebagai bentuk pengawasan.
“Selama ini dana jamaah haji diinvestasikan BPKH melalui reksadana dan sukuk yang harus dapat dipertanggungjawabkan." Ujar Selly Andriani, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Saiful Rasyid menilai investasi dana haji oleh BPKH di lembaga keuangan belum dirasakan manfaatnya bagi calon jamaah haji yang sejatinya sebagai pemegang saham.
"Ini harus jelas, apalagi calon jamaah haji umumnya menunggu sampai puluhan tahun,” kata dia.
Dia mengingatkan BPKH harus mengedepankan kehati-hatian dalam mengelola dana haji termasuk menginvestasikannya ke bank-bank yang berbasis syariah.
Sementara itu, Ketua BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, tahun ini target nilai manfaat investasi dana haji sebesar Rp.8 Triliun, sebagai gambaran pada tahun 2019 nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai target Rp.7,2 Triliun.
Menanggapi, Kepala BPKH Anggito Abimanyu memaparkan di tahun 2019 saja tercatat dana haji yang terkumpul sebesar Rp.120,16 triliun. Dana yang diinvestasikan sebesar Rp. 68,40 Triliun dalam bentuk reksadana dan sukuk, sementara penempatan di beberapa bank berbasis syariah senilai Rp.50,76 Triliun.
"BPKH pun memiliki misi lain dengan menghidupi bank berbasis syariah, bank syariah harus tumbuh bersama kita." Kata dia.
Sementara target nilai manfaat yang diperoleh kurang lebih Rp.8 Triliun, dia menilai pengelolaan dana haji setiap tahun memperoleh nilai manfaat sebesar Rp.1 Triliun.
Dia menerangkan pengelolaan dana haji sejak 2017 hingga 2019 masih berjalan bertahap dan terus berupaya mencari dan mengembangkan pola instrumen investasi berbasis syariah. Saat ini, BPKH hanya menginvestasi dana haji dalam bentuk reksadana dan sukuk.
“Mengurus uang haji harus hati-hati, nilai manfaat yang diinvestasikan itu di sukuk negara dan korporasi, serta reksadana syariah, Insya Allah bisa memenuhi target." Ujarnya optimis.
Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily merespon klarifikasi Anggito. Menurutnya, BPKH harus mencari formula baru dan terobosan dalam mengembangkan investasi dana haji. Sebab, bila hanya reksadana dan sukuk, maka nilai manfaat yang diperoleh tak beranjak naik dari angka Rp.1 Triliun.
“Harus cari terobosan, sehingga investasi ini dapat menghasilkan nilai manfaat lebih." Ukar politisi Partai Golkar itu.
Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menambahkan BPKH seharusnya tak melulu menggunakan cara konvensional dalam menginvestasikan dana haji yang hasil nilai manfaatnya sudah bisa diprediksi.
Kalau cara konvensional, dana manfaatnya yang didapat Rp1 triliun, ya kuranglah nilai manfaatnya. Kita berharap ada BPKH bisa memberi nilai manfaat lebih." Katanya.
Komentar Via Facebook :