Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Polda Sumut Turunkan 1.175 Personil Amankan PSU 3 Kabupaten

Polda Sumut Turunkan 1.175 Personil Amankan PSU 3 Kabupaten

Pelaksanaan apel pergeseran pasukan itu dipimpin Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto

MEDAN AKTUALDETIK.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melaksanakan apel pergeseran pasukan di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Selasa (20/4).

Pelaksanaan apel pergeseran pasukan itu dipimpin Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto. Dalam arahannya, Dadang mengatakan pasukan yang melaksanakan apel pergeseran akan bertugas mengamankan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Labuhan batu, Labuhan batu Selatan (Labusel) dan Madina.

"Sebanyak 1.175 personil dari Brimoddasu, Sabhara, Intelijen, Reserse, Polres Labuhan batu dan Madina diturunkan melakukan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibackup satuan TNI dari Kodam I BB," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik., SH mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Mahkamah Institusi (MK), pelaksanaan PSU nantinya digelar pada tanggal 24 April di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Madina.

"Seluruh personel BKO Brimob dan Sabhara yang melaksanakan pengamanan dibekali dengan berbagai perlengkapan Penanggulangan Huru-Hara (PHH), watercannon dan lain sebagainnya, Tidak ada personel yang membawa senjata api maupun senjata tajam,” tegasnya.

Selain menerjunkan Pasukan, Polda sumut juga memberikan asistensi Langsung di lapangan kepada 3 Wilayah yang melaksanakan PSU dengan menempatkan Pamatwil berpangkat Kombes.

"Ada 6 Kombes sebagai Pamatwil"

“Semua dilakukan dan dilaksanakan sesuai dengan SOP dan Undang Undang yang berlaku, Harapan kita PSU berjalan Aman Damai dan Kondusif.” pungkasnya.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :