Hak Orang Miskin Dirampas Manusia Tak Bermoral
Mensos Risma Ke KPK, Ada Masalah Besar Negara

Foto : Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat berada di kantor KPK RI
PEKANBARU ALKTUALDETIK.COM - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, akhirnya tidak tahan melihat kejahatan dalam proses penyaluran dan input data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia. Diketahui Rima pun marah dan Lapor KPK. 1/5/2021.
BACA JUGA : s://www.aktualdetik.com/berita/3915/baliho-iklan-rokok-diduga-tabrak-aturan-pemerintah.html
Berdasarkan informasi yang dilansir media online PikiranRakyat kemarin, 30/4, disebutkan bahwa ada 21 juta data ganda penerima dana Bansos, dan resmi dilaporkan kepada KPK RI di Jakarta.
BACA JUGA:
Sedianya, Pemerintah Pusat melalui kebijakan presiden RI, Joko Widodo, sudah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk membantu kehidupan ekonomi masyarakat yang kurang mampu di tanah air, namun pada penerapannya, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara justru melakukan tindakan melanggar hukum terkait Bansos, yang menyebabkan dirinya diganti dengan Tri Rismaharini.
TONTON VIDEO MENYEDIHKAN:
https://www.aktualdetik.com/berita/3917/video-kisah-pilu-tabur-bunga-isteri-prajurit-tni-al-.html
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) baru-baru ini dikabarkan harus menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai permasalahan Bansos Covid-19.
Kunjungan Risma ke KPK pada Jumat, 30 April 2021. ini terkait adanya 21 juta data ganda penerima Bansos Covid-19.
Risma diketahui tengah melaporkan kepada KPK mengenai data ganda penerima bansos tersebut yang telah dinonaktifkan.
Kedatangan Risma ke gedung KPK itu juga berdasarkan rekomendasi dari kajian KPK yang bertujuan untuk perkembangan perbaikan data penerima Bansos yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).
Perbaikan tersebut dilakukan demi menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang dapat mengakibatkan penyaluran Bansos terganggu.
Risma mengungkapkan kalau kunjungannya ke KPK ini merupakan salah satu upayanya untuk melakukan perbaikan data dengan cepat agar pendistribusian Bansos dapat dilakukan segera.
“Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Starnas KPK yang harus kami tindaklanjuti,” ujarnya.
“Setelah saya menjadi menteri, saya berkonsentrasi untuk perbaikan data agar bisa sesegera mungkin karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian Bansos,” sambung Risma.
Dikutip dari sumber yang sama, berdasarkan penonaktifan 21 juta data ganda tersebut, pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembaharuan data penerima Bansos.
“Alhamdulillah sesuai janji saya, April kami bisa selesaikan perbaikan datanya dan hasilnya ada 21 juta lebih data ganda dan kemudian kami ‘tidurkan’ karena itu kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan,” kata Risma.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa data tersebut sangat berpengaruh terhadap akurasi penyaluran Bansos agar tepat sasaran.
“KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu itu ditunggalkan. Jangan ada data lain selain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ucapnya.
“Data itu yang jadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial,” sambung Alexander.
Selain data DTKS, ada data di Kemensos yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) dan data raskin yang menjadi acuan tambahan.
Alexander berharap, nantinya DTKS untuk penyaluran Bansos dapat lebih akurat mengurangi terjadinya penyimpangan.
“Kami akan terbitkan DTKS ini sehingga ke depan itu betul-betul datanya lebih akurat dan penyaluran Bansos lebih akurat,” kata Alexander.
Dari fakta temuan Rismaharini tersebut, terlihat dengan jelas mental para pejabat di kementerian sosial, maupun Pemda yang memgimput data masyarakat mulai dari Desa dan Kecamatan, di seluruh Indonesia, masih bermental maling. Harapan masyarakat yang masih menjaga diri dari perilaku maling, agar penegak hukum menjerat semua orang yang terlibat dalam input data curang tersebut.
(Fer.S)
Komentar Via Facebook :