Pendisiplinan Masyarakat
Kapolres Pelalawan Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wjatmiko S.I.K pimpin langsung Pelaksanaan Kegiatan Yustisi
PELALAWAN AKTUALDETIK.COM - Pelaksanaan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polres Pelalawan dan Polsek Jajaran dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wjatmiko S.I.K. bersama Bupati Pelalawan H.Zukri Misran beserta unsur Forkopimda kabupaten Pelalawan, Rabu (19/5/2021).
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020 pada tanggal 21 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid19 ) di pelalawan
Adapun unsur Porkofimda kabupaten Pelalawan yang hadir dalam kegiatan ini ialah :
- Ketua DPRD Kab. Pelalawan H. BAHARUDIN,SH
- Pabung 0313 / KPR, MAYOR INF SALMON TARIGAN.
- Kasat Pol PP kab. Pelalawan, H. ABU BAKAR FE.
Dan Kegiatan tersebut juga diikuti oleh PJU Polres Pelalawan antara lain :
- Wakapolres Pelalawan, KOMPOL RADEN EDI SAPUTRA, S. Ag.
- Kabag Ops, KOMPOL DAUD SIANTURI, S. Sos, MM.
- Kasat Intelkam AKP SOHERMANSYAH, SH
- Kasat Reskrim, AKP NARDY MASRI MARBUN, SH.
- Kasat Sabhara AKP JAMBI LUMBANTORUAN, SH
- Kasat Lantas AKP TEGUH WIYONO,SH., MH
- Kasat Binmas IPTU BUDI IKSHANI,SH
Adapun rangkaian dalam pelaksanaan Kegiatan ini yaitu Apel Kesiapan Gabungan Polri/ TNI dan Instansi terkait yang dipimpin oleh Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan dengan jadwal kegiatan Hari Rabu, 19 Mei 2021 mulai dari pkl. 20.00 s.d 23.00 Wib, dengan titik tempat lokasi penyisiran yaitu :
- Zona 1 Jln. Lintas Timur, Pasar Baru s/d U- Turd Swalayan Mandiri Kec. Pangkalan Kerinci.
- Zona 2 Jl. Lintas Timur s/d Simpang Langgam Kec. Pangkalan Kerinci.
- Zona 3 Jl. Akasia, Taman Kreatif, dan Malioboro Kec. Pangkalan Kerinci.
- Zona 4 Jl. Pemda dan Perumahan BTN Lama Kec. Pankalan Kerinci .
Dalam yustisi ini Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, SIK bersama dengan Bupati Pelalawan H. ZUKRI MISRAN menerjunkan Polri sebanyak seratus Personil, TNI sepuluh, Satpol PP dua belas Personil beserta BPBD dengan sasaran yang dituju meliputi masyarakat umum, tempat pusat perbelanjaan, restoran kuliner, dan tempat pemukiman warga
Saat dalam kondisi Ready, Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, SIK bersama dengan Bupati Pelalawan H. ZUKRI MISRAN menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan Covid-19.
Dengan regulasi aturan hukum terkait sangsi pidana pelanggar protokoler Covid-19, dan menyarankan agar tidak berkerumun serta apabila membeli Makanan dan Minuman agar supaya dibungkus dibawa pulang kerumah," Ungkap Kapolres Pelalawan.
(Sarumpaet )
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :