DPRD VS BUPATI Humbahas

Gawat,, Perseteruan Bupati Dan Anggota DPRD, Ternyata Bupati Sering ke Jakarta, Dewan Kemana?

Gawat,, Perseteruan Bupati Dan Anggota DPRD, Ternyata Bupati Sering ke Jakarta, Dewan Kemana?

Foto : Kantor DPRD Kabupaten Humbahas

HUMBAHAS AKTUALDETIK.COM - Panggung politik di Pemerintahan kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kian memanas, akibatnya 14 anggota DPRD Humbahas diduga menyegel kantor DPRD setempat, mengakibatkan lumpuhnya aktifitas. Kamis 3/6/2021.

Salah seorang anggota parlemen di DPRD Humbahas, Guntur Sariaman Simamora, didampingi oleh rekan-rekan sejawatnya kepada awak media mengatakan, aksi penyegelan kantor DPRD Humbahas adalah akibat terjadinya konflik politik antara Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, dengan anggota DPRD, sehingga melahirkan jurang pemisah diantara dua elemen pemerintahan di Kabupaten Humbahas.

Dieketahui juru bicara 14 orang anggota dewan yang menyatakan mosi tak percaya kepada ketua DPRD Humbahas itu menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus mengkritik kinerja bupati sepanjang tidak terbuka kepada publik. 

“Kinerja bupati banyak tidak transparan, baik dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah. Kinerja bupati banyak dipoles dengan pencitraan, kenyataanya rakyat tetap miskin.

Bahkan Guntur, dalam penyampaiannya mengatakan agar publik mengetahui bahwa rumah Bupati sedang tidak beres.

,"Ini harus diketahui publik bahwa rumah bupati sedang tidak beres. Rumah bupati itu adalah Kab. Humbahas dan sekarang dalam kondisi sakit. Beberapa pimpinan OPD sudah mulai gerah, menghindar serta mundur teratur,” kata Guntur.

Dilanjutkannya, bahwa selama kepemimpinan Dosmar Banjarnahor di Kabupaten Humbahas, Bupati Dosmar kerap mengintervensi Ketua DPRD Humbahas, seakan-akan DPRD Humbahas hanya milik satu partai.

,"Lembaga DPRD berdiri sendiri sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan, budgeting dan legislasi. Yang terjadi saat ini, pimpinan DPRD (ketua-red) terkesan disetir bupati yang nota bene pekerja partai. Lembaga DPRD jangan dijadikan tukang stempel yang menyetujui kemauan bupati,” imbuhnya.

Bahkan disebutkanya, mosi tidak percaya yang dilakukan adalah berawal dari adanya intervensi dari Bupati kepada ketua DPRD, sehingga Ramses Lumban Gaol di nilai lupa diri. Selain itu perseteruan sejumlah anggota DPRD Humbahas dengan bupati juga terjadi dikarenakan pada tahun 2020 lalu, pemerintah kabupaten Humbahas melakukan refocusing anggaran tanpa melibatkan fungsi legislatif, sehingga muncul kecurigaan, hingga muncul ide untuk pembentukan pansus, namun dihalangi Buapti Dosmar.

“Kita mau melakukan pengawasan malalui pansus namun dihalang-halangi ketua dan tidak dibawa ke paripurna. Sementara sesuai tatib, begitu kami usulkan, itu harus diputuskan oleh paripurna. Tidak boleh diam begitu saja.

Paripurnalah yang memutuskan jadi atau tidak. Kalau tidak ada putusan, selanjutnya dilakukan voting. Nah ini tidak berjalan, dari situlah hak anggota dewan itu dikangkangi,” bebernya.

Puncaknya, sambung Guntur, dalam setiap rapat, pihaknya tidak lagi difasilitasi oleh sekwan dan staf di Sekretariat DPRD. Bahkan dalam agenda reses anggota DPRD, ketua malah membatalkan SK pelaksanaan reses 14 orang anggota dewan.

Informasinya, itu atas perintah bupati. “Jadi sangat miris, ketua DPRD disetir oleh bupati. Ketua DPRD juga pernah mengakui, bahwa nasibnya di ujung pena bupati. Mau dibawa kemana Humbahas ini kalau lembaga DPRD tidak berkutik,” tegasnya lagi.

Perihal kepentingan rakyat, lanjut Guntur, Senin (31/5) pihaknya melakukan paripurna dengan agenda nota pengantar bupati atas lima Ranperda inisiatif pemerintah. Namun hingga pukul 10:30 WIB, rapat yang sudah memenuhi kuorum dan dipimpin dua unsur pimpinan itu tidak dihadiri bupati.

Demikian juga sekwan dan staf di sekretariat tidak memfasilitasi paripurna tersebut. 

“Ini kan sudah pelecehan terhadap tugas-tugas dewan. Bupati tidak datang, sekwan dan staf disekretariat tidak memfasilitasi. Sehingga atas keputusan dari paripurna, 15 anggota dewan sepakat menyegel Sekretariat DPRD. Karena apa? ASN di Sekretariat DPRD tidak melakukan fungsinya memfasilitasi rapat dewan,” pungkasnya, dikutip dari waspada.com

Terkait pernyataan Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol bahwa rapat itu adalah illegal. Perlu kami tegaskan bahwa rapat paripurna DPRD dengan agenda peyampaian nota pengantar bupati atas lima Ranperda, sudah sah dan melalui mekanisme tatib. Paripurna tersebut sudah diawali dengan rapat pimpinan dan Banmus.

“Tidak ada yang illegal. Perlu diketahui, bukan harus ketua yang memimpin rapat namun pimpinan. Pimpinan DPRD itu ada tiga. Paripurna itu sudah memenuhi kuorum setengah tambah satu. Rapat Banmus minimal empat fraksi.  Rapat pimpinan dihadiri para ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan.

Guntur juga menegaskan, bahwa jangan juga DPRD itu disebut bermewah-mewah. Tidak ada itu, justru Pemkab yang bermewah-mewah dengan mobil dinas dan fasilitas lainnya. Bupati, kerjaannya ke Jakarta melulu menghabiskan anggaran, namun program tidak ada yang beres. Bicara food estate, yang ada malah minus. Kita mau mengingatkan ini, tetapi bupati merasa memiliki kekuasaan yang absolut dan tidak bisa dikritisi,” tandasnya.

Menyikapi pernyataan dewan tersebut di atas, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor saat dimintai tanggapannya oleh awak media, hingga berita ini dimuat Bupati Humbahas tersebut, belum merespon.

(Fer)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

 

Komentar Via Facebook :