Kasus Narkoba

Modus Jual Sabu di Bungkus Uang Kertas, Pemuda Ini Berhasil di Bekuk Polisi

Modus Jual Sabu di Bungkus Uang Kertas, Pemuda Ini Berhasil di Bekuk Polisi

2 Tersangka pengedar Narkoba

PEMATANG SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya menyampaikan Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil membekuk seorang Pria, Ikhsan (27) warga Jl. Ade Irma Pematangsiantar, berikut barang bukti 2 (dua) paket narkoba jenis sabu dan sebuah hp, Sabtu (5/6/21) sekira pukul 20.00 Wib.

Ihksan ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu di Jl. Dr. Wahidin Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan.

Dari informasi tersebut kemudian Personil Sat. Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, dan setibanya di TKP, Personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai dengan ciri- ciri  sesuai informasi sedang berada dipinggir jalan.

Tak menunggu lama, Personil Sat. Narkoba langsung saja melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut.

Saat akan dibekuk, Personil Sat.Narkoba menyuruh tersangka untuk memperlihatkan narkoba miliknya, kemudian tersangka menunjukan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 1.02 gr yang dibungkus uang Rp.10.000 dipegang dengan tangan kanannya.

Lalu tersangka juga mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Ali/HMS

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :