Ops KRYD
Hari Bhayangkara Ke75, Polres Halsel Musnahkan Ribuan Liter Miras
Pemusnahan barang bukti miras
MALUKU UTARA AKTUALDETIK.COM -Jajaran Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dengan jumlah ribuan liter dalam operasi KRYD (Kegiatan Rotin Yang Ditingkatkan) sejak bulan Janwari 2021, telah dimusnahkan pada Hut Bhayangkara ke-75, Kamis (1/7/2021).
Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut berupa minuman keras tradisional Jenis Cap Tikus sebanyak 3.054 yang di kemas dalam kantong plastik, 178 yang dikemas dalam botol minuman mineral sedang dan 33 dalam jerigen 25 liter.
Sementara minuman keras yang masih berbahan mentah (saguer) sebanyak 79 liter yang dikemas dalam 2 galon yang berukuran 19 liter dan 2 jerigen 25 liter dan minuman keras jenis ciu sebanyak delapan (8) kantong plastik.
Sementara minuman keras Pabrikan Bir Guines sebanyak 42 botol dan 8 karton, minuman keras pabrikan merk Bir bintang sebanyak 25 kaleng dan 4 karton, serta minuman keras pabrikan merk Smimonf sebanyak 48 botol.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polres Halsel Bripka Riskiawan SH. saat dikonfirmasi di Mapolres, Kamis (1/7/2021).
Riskiawan mengatakan, sebelum dilaksanakan pemusnahan barang bukti miras, Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S.I.K., dalam sambutannya mengharapkan kepada TNI – Polri dan instansi terkait berserta Forkopimda dapat meningkatkan sinergitas dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, katanya.
Kapolres Halsel menambahkan, bahwa pemusnahan miras ini merupakan persembahan dari Polres Halmahera Selatan pada Hari Bhayangkara Ke – 75 ini, dengan tujuan untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif, aman dan damai, ungkap Riskiawan.
“ Barang bukti miras merupakan hasil sitaan dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) oleh Polres Halsel, untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Halsel, yang sering berdampak pada kecelakaan lalu lintas dan bahkan tindak pidana”, ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, kata Riskiawan, "sudah seharusnya keberadaan miras di Kabupaten Halsel, menjadi fokus perhatian kita semua, karena dapat merusak generasi muda dan bangsa. Oleh sebab itu saya minta unsur terkait maupun masyarakat dapat bersinergi untuk memberantas miras", tegasnya.
Usai penyampaian amanat pemusnahan miras secara simbolis dilakujan oleh Kapolres Halsel dan Forkopimda Kabupaten Halsel dan di ikuti oleh personil Polres kedalam lubang yang telah disediakan, tutup Kabid Humas Riskiawan.
Laporan : Rusdi Malan
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :