Pantau Kebijakan Publik
DPW AKAPI Riau Resmi Dilantik, Dr Tuti Khairani Harahap Terpilih Sebagai Ketua

Foto : Acara Webinar Pelantikan Pengurus DPW AKAPI Provinsi Riau
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Pelantikan 18 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Kebijakan Publik Indonesia ( AKAPI) dilakukan secara daring pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 oleh Ketua Umum dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kebijakan Publik Indonesia (AKAPI) Prof. Dr. Hj. Sjamsiar Sjamsuddin Indradi.
Salah satu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang dilantik adalah DPW AKAPI Propinsi Riau, dimana Ketua Umum DPW AKAPI Propinsi Riau di jabat Dr. Tuti Khairani Harahap, S.Sos, M.Si yang juga merupakan Dosen FISIP Universitas Riau, sedangkan sekretaris adalah Dr. Kamaruddin, S.Sos, M.Si, yang juga Dosen UIN SUSKA Riau dan Bendahara Umum adalah Ali Ismail Shaleh, SH.MH Dosen di Universitas Muhammadiyah Riau.
Kegiatan pelantikan ini dirangkai dengan Webinar Kebijakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sikapi Lonjakan Covid-19. Lebih lanjut Dr. Tuti Khairani Harahap, S.Sos, M.Si mengatakan persoalan kebijakan publik terdapat tumpang tindih Regulasi di Daerah maupun Pusat sebagaimana juga disampaikan oleh Ketua Umum AKAPI Prof. Dr. Hj. Sjamsiar Sjamsuddin Indradi saat Seminar berlangsung.
Atas hal itu dijelaskan sebagai contoh dalam menyikapi persoalan Pandemi Covid-19. Perlu adanya sinkronisasi turunan kebijakan yang ada sampai kabupaten dan kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disisi lain juga dapat kita lihat bahwa pelaksanaan program penanggulangan Pandemi Covid-19 di Indonesia melalui penerapan PPKM masih banyak persoalan yang ditemui di Daerah karena belum mampu secara signifikan menekan jumlah penambahan kasus Covid-19, demikian juga pencegahan terhadap varian baru yang sudah masuk di Indonesia.
Menurut Dr. Tuti Khairani Harahap, S.Sos, M.Si, hal ini tentunya dapat disebabkan karena berbagai faktor. Diantanya adalah bahwa kebijakan publik yang ada belum dilaksanakan secara maksimal dan dievaluasi serta diawasi secara menyeluruh penerapannya di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Indonesia, kemudian kebijakan publik belum didukung sepenuhnya oleh publik.
Seperti program vaksinasi yang dilakukan pemerintah saat ini diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam rangka menfasilitasi masyarakat umum maka Pemerintah di tingkat Pusat hingga Daerah perlu melaksanakan dan mensukseskan kebijakan publik untuk menangani Pandemi covid-19, hingga sinkronisasi regulasi dan tupoksi Pemerintah dalam meyelamatkan Warga Negara saat Pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
,"Hal ini juga perlu mendapat dukungan publik melalui partisipasi publik. Kita sudah mengenal konsep Gotong Royong, maka Gotong Royong sangat diperlukan dalam Pelaksanaan Program Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang saat ini dilaksanakan di NKRI," sebut Khairani.
Menurutnya karena perang melawan Covid-19 adalah tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia, maka publik harus sadar bahwa Pandemi Covid-19 ini juga terjadi di seluruh Negara dan semua Negara sedang berusaha menyelamatkan Negara dan Rakyatnya.
,"Untuk itulah AKAPI hadir sebagai Organisasi Profesi untuk memberikan alternatif dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah, bangsa dan Negara. Dengan mempersiapkan tenaga yang kompeten dibidang kebijakan dan analis kebijakan," lanjutnya
Dr. Tuti Khairani Harahap, S.Sos, M.Si berharap setelah pelantikan pengurus DPW AKAPI Propinsi Riau dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara proaktif memberikan sumbangsih pemikiran yang produktif mulai dari tahapan Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik yang diambil oleh Pemerintah Propinsi Riau sehingga Kebijakan Publik tersebut akan memberikan dampak yang baik dan positif serta mendapat dukungan publik.
Selain itu dalam rangka melaksanakan Visi dan Misi AKAPI agar tercapai tujuan AKAPI yaitu :
1. Melaksanakan program dan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang profesional dibidang kebijakan publik.
2. Melaksanakan program dan kegiatan untuk melembagakan karaktek professional, terpercaya, unggul, dan kompeten bagi profesi dibidang kebijakan publik.
3. Melaksanakan program dan kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan inovasi standar kompetensi kerja dibidang keahlian kebijakan publik, mencakup formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan.
(Fer/Rls)
Komentar Via Facebook :