Penyekatan
PPKM Darurat, Akses Masuk Kota Pada Malam Hari di Tutup Untuk Kurangi Mobilitas Masyarakat

Polres Klungkung bersinergi dengan Unsur TNI, BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan Penyekatan disejumlah titik pintu masuk maupun keluar yang ada di Kabupaten Klungkung, Selasa malam, 13/07/2021.
KLUNGKUNG AKTUALDETIK.COM - Polda Bali-Polres Klungkung, sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat, Polres Klungkung bersinergi dengan Unsur TNI, BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan Penyekatan disejumlah titik pintu masuk maupun keluar yang ada di Kabupaten Klungkung, Selasa malam, 13/07/2021.
Malam ini penyekatan dilakukan jalan Diponegoro, jalan Raya Banjarangkan dan juga penutupan jalur yang masuk ke arah kota klungkung dengan menggunakan barrier sebagai dinding pemisah untuk menutup jalur yang ingin memasuki kota klungkung
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini untuk mencegah mewabahnya penyebaran covid-19 dan diharapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid- 19, untuk tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi prokes covid -19," harap Kapolres Klungkung.
“Jika seluruh pintu masuk yang ada di wilayah kabupaten klungkung ini sudah dijaga dengan ketat jadinya mobilitas masyarakat yang tidak ada kepentingan akan mengurungkan niatnya untuk keluar rumah, Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar mentaati peraturan pemerintah, jangan berpergian kurangi mobilitas serta untuk selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan," Imbuhnya.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :