Kegiatan Penyekatan
Polsek Sukawati Konsisten Dalam Melaksanakan Penyekatan di Masa PPKM Level 4

Foto : Satpol PP dan TNI serta Polsek Sukawati dalam melaksanakan penyekatan di Barat Simpang Denjalan Dalam di masa PPKM level 4
GIANYAR AKTUALDETIK.COM - Bersinergi Satpol PP dan TNI serta Polsek Sukawati dalam melaksanakan penyekatan di Barat Simpang Denjalan Dalam di masa PPKM Level 4 tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021, pada Hari Jumat 30/7/2021 pagi.
Dalam pelaksanaannya petugas melakukan penyekatan membatasi mobilitas masyarakat yang melintas dengan memperlihatkan surat keterangan kerja, Keterangan Vaksin dan E Ktp setempat, jika salah satu dari surat tersebut tidak dibawa saat melakukan Penyekatan, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan maka akan diputar balik oleh petugas.
Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan P., S.H. saat dimintai keterangan mengatakan, " personel kami dilapangan bertindak sesuai SOP merujuk surat Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Bali dalam pencegahan penyebaran virus Covid -19.
Dalam melaksanakan penyekatan oleh anggota kami tetap dilakukan secara humanis dan senyum sapa salam demi kenyamanan masyarakat saat dilakukan penyekatan.
Kami juga sarankan agar personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar taati protokol kesehatan, kurangi bepergian di masa pandemi agar kita bersama bisa menekan penularan Covid 19," jelas Kapolsek.
(Chairul)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :