Kasus Narkoba
Gagal Nyabu, Tiga Pria di Sergai Dicokok Polisi
PELAKU: Ketiga pelaku berinisial SO (40) alias Ucok komar, SH (34) alias Surya, dan AU (49) alias Obal dicokok polisi saat pedot disebuah rumah, Rabu (3/8/2021).
SERGAI AKTUALDETIK.COM - Tiga pria gagal nyabu dicokok polisi didusun I Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu.
Ketiganya berinisial SO (40) alias Ucok komar, SH (34) alias Surya warga dusun IV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dan AU (49) alias Obal warga dusun I Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu.
Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah alat hisap sabu (bong) terpasang kaca pirex, 1 buah plastik klip, 2 buah plastik ukuran sedang berisi serbuk putih sabu dan 1 buah mancis warna kuning.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Teluk Mengkudu.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (3/8/2021) membenarkan dengan penangkapan ketiga pelaku pada Rabu (28/7/2021) yang lalu.
"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga yang resah terhadap ketiga pelaku yang sering menggunakan sabu disebuah rumah," kata AKP
Dikatakan AKP Sagala, menerima informasi berharga ini polisi langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya saat sedang menikmati siputih, bilang Sagala.
"Ketiganya ditangkap saat sedang pedot menikmati si Putih," ucap AKP Sagala.
Menurut Sagala, dari hasil pengembangan penyidik sabu itu didapat dari berinisial A warga dusun Kampung Pala Kecamatan Sei Rampah.
Setelah dilakukan penyelidikan kelokasi ternyata si A sudah tidak berada lagi dikediamannya.
"Ketiganya dijerat dengan pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara," ungkap AKP Sagala.
(Willy Lubis)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :