Penyekatan Pengguna Jalan
Penyekatan Selektif dan Prioritas, Personil Tetap Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

Kepolisian Resor Gianyar melaksanakan Penyekatan jalur di Jalan By Pas Ida Bagus Mantra/depan pos sekat Masceti Gianyar perbatasan antar Kabupaten
GIANYAR AKTUALDETIK.COM - Kepolisian Resor Gianyar masih melaksanakan Penyekatan jalur di Jalan By Pas Ida Bagus Mantra/depan pos sekat Masceti Gianyar perbatasan antar Kabupaten untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang tidak berkepentingan. Minggu, (8/8/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti pemberlakukan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 27 Tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali, Surat Edaran Gubernur Bali No : 13 tahun 2021 tanggal 3 Agustus 2021 tentang perpanjangan pemberlakukan PPKM Level 4 Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru di Provinsi Bali,
Kegiatan dipimpin oleh Kasatgas 5 Kelompok 2 pos sekat Masceti AKP I N.Sugianyar Ardika, S.H dengan jumlah Personil Polri sebanyak 10 orang. Dirinya mengatakan pada saat ini personil yang terlibat Ops Aman Nusa Agung II melaksanakan penyekatan di simpang Masceti yang menjadi pintu masuk ke Kabupaten Gianyar maupun ke kota Denpasar.
Pelaksanaan penyekatan kali ini dilaksanakan secara selektif perioritas untuk mencegah penyebaran covid- 19 dimana dalam kegiatan ini dilakukan secara humanis dan simpatik, apalagi hari ini merupakan hari libur dimana pergerakan masyarakat dari arah timur menuju arah barat sangat padat.
“Selain melaksanakan penyekatan kami juga tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pengguna jalan agar selalu ingat dan patuh, sehingga penyebaran covid 19 dapat di minimalisir," jelasnya.
(Chairul)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :