Kapolda Riau Menyadari Kesulitan Masyarakat
Kapolda Riau Agung Uraikan Tujuan PPKM, Sesuai Dengan Pernyataan WHO

Foto : Kapolda Riau Irjen Pol Setya Imam Efendi, SH,SIK,M,Si saat memberikan pernyataanya terhadap PPKM
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung SIE merespon aksi dan reaksi sejumlah masyarakat di kota Pekanbaru, sehubungan akibat diberlakukanya kebijakan Pemerintah terkait PPKM di Kota Pekanbaru. Sabtu 14/8/2021.
Belakangan diketahui bahwa sejumlah masyarakat di kota Pekanbaru menunjukkan sikap protes terhadap kebijakan pemerintah terkait PPKM, baik secara langsung dan melalui media sosial sejumlah pihak beranggapan bahwa pemberlakukan PPKM telah sebabkan lumpuhnya geliat ekonomi masyarakat, dan di perkirakan jika kebijakan PPKM terus diperpanjang Pemerintah, maka dapat di prediksi keadaan masyarakat akan sulit.
Pandemi covid 19 yang sudah memasuki tahun kedua untuk tahun 2021 ini memang sangat mengejutkan dunia, terutama India, yang baru-baru ini mengalami ledakan kasus virus corona skala besar hingga menewaskan ribuan orang secara dalam waktu singkat. Hal ini pun dapat dipahami ketika mencermati pernyataan Organisasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa sistem penularan virus Corona terjadi melalui proses dari orang ke orang.
Dilansir oleh media CNBC, Virus corona COVID-19 kini menjadi wabah yang ditakuti umat manusia karena penyebarannya yang begitu cepat. Agar tak terinfeksi Anda harus tahu dulu cara penyebaran virus corona dari ahlinya. Menurut World Health Organization (WHO), cara virus corona COVID-19 menyebar melalui tetesan kecil yang keluar dari hidung atau mulut ketika mereka yang terinfeksi virus bersin atau batuk. Tetesan itu kemudian mendarat di benda atau permukaan yang disentuh dan orang sehat. Lalu orang sehat ini menyentuh mata, hidung atau mulut mereka. Virus corona juga bisa menyebar ketika tetesan kecil itu dihirup oleh orang sehat ketika berdekatan dengan yang terinfeksi corona.
"Itu sebabnya penting untuk menjaga jarak 1 meter lebih dari orang yang sakit. Hingga kini belum ada penelitian yang menyatakan virus corona COVID-19 bisa menular melalui udara," jelas WHO seperti dikutip dari situsnya, Selasa (17/3/2020).
Cara ini sangat disarankan ketika sebuah wabah atau virus menyebar tetapi belum ditemukan obat anti virusnya. Social distancing juga menyarankan agar tidak menghadiri pertemuan dengan jumlah banyak seperti konser, festival, konferensi, ibadah atau acara olahraga. Tujuannya agar virus tersebut tidak tertular ke orang yang sehat. WHO menambahkan gejala COVID-19 yang paling umum adalah demam, kelelahan, dan batuk kering. Beberapa pasien mungkin mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare. Gejala-gejala ini bersifat ringan dan terjadi secara bertahap. Namun, beberapa orang yang terinfeksi tetapi tidak menunjukkan gejala apa pun dan tak merasa tidak enak badan. Kebanyakan orang (sekitar 80%) pulih dari penyakit tanpa perlu perawatan khusus. Sekitar 1 dari setiap 6 orang yang mendapatkan COVID-19 sakit parah dan mengalami kesulitan bernapas.
Orang yang lebih tua, dan mereka yang memiliki masalah medis seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung atau diabetes, lebih mungkin terkena penyakit serius. Orang dengan demam, batuk dan kesulitan bernapas harus mendapat perhatian medis.
Untuk menghindari kejadian yang sama, Indonesia trus berupaya melindungi masyarakatnya dengan mengambil sejumlah kebijakan, mulai dari PSBB, PPKM dan PPKM Level yang kini juga di laksanakan di kota Pekanbaru Riau, dimana kebijakan ini banyak mendapat reaksi protes dari warga akibat dampak ekonomi yang disebakannya, sehingga perlu pemaparan dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H,.SIK,M.Si.
Dilansir dari tribratanewsriau.com usai melakukan peninjauan vaksinasi bagi masyafakat disabilitas yang digelar di Vaksin Center Polda Riau Jumat (13/8/2021), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi berkesempatan menyampaikan kepada awak media terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang saat ini berlangsung hingga tanggal 23 Agustus dibeberapa wilayah di Riau.
Irjen Agung mengatakan Kepolisian menggelar Operasi Aman Nusa II yang ditujukan khusus terkait penanganan masalah covid-19 dilevel 4.
“Awalnya PPKM level 4 hanya diberlakukan di Pekanbaru saja dan sekarang diberlakukan juga di Dumai, Rohul dan Siak, tentunya kita minta kerja
samanya seluruh elemen masyarakat,” ujar Agung.
Agung mengatakan pihaknya menyadari dengan adanya PPKM banyak masyarakat yang terganggu karena adanya penyekatan.
“Perlu saya garis bawahi bahwa penyekatan bertujuan untuk membatasi mobiltas masyarakat, karena virus covid ini menular dari orang ke orang,
dengan mengurangi mobilitas, akan mengurangi pertemuan antara orang dengan orang,” terangnya.
“Harapannya tentu dengan mengurangi mobilitas ini dapat mencegah penularan covid antar orang ke orang,” sambungnya.
Irjen Agung menyebutkan penurunan angka terkonfirmasi positif di Riau dalam 2 hari ini yang cukup signifikan dari angka 1500-2000 turun menjadi 700.
Pihaknya berterimakasih atas kesedian masyrakat mengikuti upaya bersama untuk mencegah penularan dengan mengurangi mobilitas dan berharap kedepannya
dapat bekerja sama dengan membatasi kegiatan yang sudah diatur oleh pemerintah dalam negeri dalam permasalahan PPKM level 4.
“Yang diperbolehkan dalam melaksanakan kegiatan,kami persilahkan dengan sesuai aturan menteri dalam negeri dan peraturan walikota,”tutupnya.
Editor : Feri
Komentar Via Facebook :