Silaturahmi
Kapolres Karangasem Didampingi Wakapolres dan PJU Melaksanakan Silahturahim dengan Tokoh Agama
Polres Karangasem, melaksanakan silaturahim dengan para Tokoh Agama seperti di Mesjid Jami Baiturahim lingkungan banjar dinas Kecicang Islam Desa Bungaya Kangin Karangasem
KARANGASEM AKTUALDETIK.COM - Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level-4 Jawa-Bali hingga tanggal 16 Agustus 2021 merupakan langkah yang harus diambil dalam menekan laju perkembangan Covid-19, karena keputusan ini demi kemanusiaan, nyawa lebih penting daripada semuanya, Sabtu 14/08/202.
Melalui kesempatan ini Kapolres Karangasem AKBP RICKO A.A TARUNA, S.H, S.I.K, M.H., M.M.. Didampingi Wakapolres Karangasem KOMPOL I DEWA GEDE ANOM DANUJAYA, SH, S.I.K. MH. Dan Pejabat Utama (PJU) Polres Karangasem, melaksanakan silaturahim dengan para Tokoh Agama seperti di Mesjid Jami Baiturahim lingkungan banjar dinas Kecicang Islam Desa Bungaya Kangin Karangasem dan Dewan Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi Jln. Untung Suropati nomor. 8 Paya, Padangkerta.
Kapolres Karangasem pada sambutannya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mohon dukungan dalam menekan jumlah laju perkembangan Corona Virus Desease 2019, seraya mengajak para tokoh Agama dan Umat agar bersama-sama kita bergadeng tangan dalam mendisiplinkan warga masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan, lakukan 6 M dan 3 T, bila terkonfirmasi lakukan Isolasi mandiri (Isoman) dan bila positif laksanakan Isolasi terpusat (Isoter)," Ujarnya mengajak.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Karangasem bersama Wakapolres dan para PJU Polres Karangasem membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, semoga melalui bantuan sembako ini dapat meringankan beban hidup dalam penanggulangan Covid-19," Ujar Kapolres memberi semangat.
ISKANDAR
SUMBER : Humas Polres Karangasem
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :