Prokes dan PPKM Level-3

Unit Samapta Polsek Mengwi Pantau Pelaksanaan Prokes dan PPKM Level-3 di Obyek Wisata Taman Ayun

Unit Samapta Polsek Mengwi Pantau Pelaksanaan Prokes dan PPKM Level-3 di Obyek Wisata Taman Ayun

Unit Samapta Polsek Mengwi Yang Dipimpin Ipda Made Gede Artawan, Melaksanakan Kegiatan KRYD Dalam Bentuk Patroli di Masa PPKM Leve-3 di Obyek Wisata Taman Ayun, Mengwi, Badung, Sabtu 16/10/2021.

 


BADUNG AKTUALDETIK.COM -
Unit Samapta yang dipimpin Ipda Made Gede Artawan terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di wilayah Kecamatan Mengwi, pada hari Sabtu (16/10) pukul 09.30 Wita.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita dengan sasaran Obyek Wisata, Pantai, pasar dan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.43 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3.

Kegiatan tersebut  fokus menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung Seperti Obyek Wisata, Pantai, Pasar tradisional, warung makan , Pertokon dan Restoran yang ada di wilayah Kecamatan Mengwi -Badung.

Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 " Ujar Ipda Made Gede Artawan Panit 3 Sabhara Polsek Mengwi.

Selain memberikan himbauan Prokes Covid19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.

Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya, Sabtu, (16/10).

(Simson)

Komentar Via Facebook :