Sosialisasi
Sat. Binmas Polres Karangasem Lakukan Segala Upaya Untuk Menekan Penyebaran Covid-19 Menuju Endemi

Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Wana Suparwata, Memimpin Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Th. 2021 dan Inmendagri Nomor 27 Th. 2021 Tentang PPKM Level-3 Kepada Masyarakat, Senin 18/10/2021.
KARANGASEM AKTUALDETIK.COM - Untuk menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Bali nomor 15 Th 2021 dan Inmendagri no 27 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3 Corona Virus Desiase 2019, Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Senin 18/10/2021.
Satuan Binmas Polres Karangasem melaksanakan giat menghimbau masyarakat dan tempat-tempat keramaian, seperti Pasar, tempat wisata dan pertokoan, kepada masyarakat tentang PPKM, dan mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M.
Dalam rangka Sosialisasi Pergub Nomor 46 thn 2020 dan Perbup Kab. Karangasem Nomor 42 Thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol kesehatan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru di masyarakat.
Kegiatan ini di laksanakan di dalam pasar Karangasem memberikan penerangan sekaligus mensosialisasikn Pergub no. 46 thn. 2020 dan Perbup Karangasem no. 42 thn. 2020, kepada warga masyarakat di pasar tradisional.
Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Wana Suparwata mengatakan, " kita terus berupaya dengan segala cara untuk menekan penyebaran Covid-19 menuju endemi, kali ini untuk wilayah Karangasem ada diposisi level-3 mudah-mudah dalam waktu tidak lama kita bisa turun ke level-2 terus menuju zona hijau sehingga tidak ada rasa was-was apalagi Pendidikan Tatap Muka (PTM) sudah dibuka, dan dunia Pariwisata juga dibuka seiring dengan dibukanya Penerbangan Internasional Bali Bandara I Gusti Ngurah Rai, kami atas seijin Kapolres Karangasem mohon kepada warga Karangasem semua agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), "Ujarnya.
(Simson)
Komentar Via Facebook :