Bupati Simalungun Pembohong

Masyarakat Gugat Bupati Simalungun Terkait Kartu Sikerja

Masyarakat Gugat Bupati Simalungun Terkait Kartu Sikerja

Foto Radiapo Hasiholan Sinaga Bupati Simalungun saat menunjukkan Kartu Sikerja

 

SIMALUNGUN - Terkait dengan Kartu Sikerja yang digulirkan oleh Radiapo Hasiholan Sinaga di saat mencalonkan dirinya menjadi Bupati di Simalungun, telah digugat oleh masyarakat yang menerimanya. Masyarakat menyebut kalau kartu Sikerja yang di janjikan dan yang sudah di bagikan tersebut adalah hanya kebohongan alias penipu.

Masyarakat Simalungun mengucapkan itu pada saat melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor bupati simalungun Pematang Raya Sumatera Utara. Karena menurut Masyarakat Simalungun yang menerima Kartu Sikerja tersebut merasa keberatan dan tidak terima akibat kebohongan yang dilakukan oleh RHS Bupati Simalungun.

Setelah di ketahui oleh masyarakat penerima kartu tersebut tidak dapat di akses dalam program pemerintahan seperti pupuk bersubsidi, kemudian ratusan masyarakat gelar unjuk rasa ke Kantor Bupati Simalungun untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas kartu Sikerja tersebut.

Selanjutnya masyarakat Simalungun khususnya kaum wanita yang melaksanakan unjuk rasa kekantor Bupati Simalungun, mengaku pada media ini bahwa Kartu Sikerja yang mereka peroleh ketika masa kampanye kemarin yang dibagikannya ke masyarakat, ternyata penuh kebohongan atau penipuan. 

"Kartu Sikerja yang dibagikan RHS adalah program unggulan dari Radiapo H Sinaga ketika berkampanye untuk menjadi Bupati Kabupaten Di Simalungun untuk periode 2021 – 2024.

Radiapo Hasiholan Sinaga sebagai Bupati Simalungun ternyata pembohong, ternyata program Sikerja tersebut tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2021. Mungkin dengan cara seperti ini lah RHS Biar bisa menjadi Bupati di Simalungun" ungkap beberapa masyarakat Simalungun yang melaksanakan unjuk rasa tersebut kepada media ini saat di konfirmasi.

Terpisah. Menurut Benget Sinaga SH, Ketua Umum DPP LSM Lidik Kriminal-RI ketika di konfirmasi media ini, mengatakan kalau Radiapo Hasiholan Sinaga dengan sengaja melakukan pembohongan terkait pembagian kartu sikerja tersebut demi kepentingan pribadinya untuk memenangkan pencalonan Bupati di Kabupaten Simalungun periode 2021 2024. Hal tersebut bisa di gugat bahkan dipidanakan pun bisa. Karena Kartu Sikerja tersebut bisa di jadikan oleh penerima sebagai barang bukti di yang dilakukan RHS menipu atau membohongi masyarakat Simalungun." Pungkasnya Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI

Masih dengan B Sinaga SH,, Ketum DPP LSM Lidik nama. "Seharusnya Radiapo Hasiholan Sinaga sebagai Pemimpin, harus memahami dan atau mengerti tentang etos. Karena seorang pemimpin itu harus transparan dan jujur dengan masyarakat nya dan benar-benar memperjuangkan visi dan misinya, karena RHS itu terpilih menjadi Bupati di Kabupaten Simalungun berdasarkan keyakinan kepada masyarakat atau pemilih.

Dan yang paling sangat penting sekali. Radiapo Hasiholan Sinaga Bupati terpilih harus bertanggung jawab atas kartu Sikerja yang sudah dikeluarkannya dan sudah dibagikannya ketika RHS kampanye. Seorang petarung itu haruslah Gentleman jangan jadi pecundang yang bisanya membohongi Rakyat sendiri." Tegasnya B Sinaga SH,, Ketua Umum DPP LSM Lidik Kriminal-RI. Sembari mengakhiri percakapannya. (Bes74)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait