Pencurian di PT. Telkom di Bekuk

Tekab Polsek Medan Area Bekuk Pencuri Kabel Telkom

Tekab Polsek Medan Area Bekuk Pencuri Kabel Telkom

Foto Tersangka dan Bukti 4 Potong Kabel Tembaga Milik PT. Telkom

MEDAN AKTUALDETIK.COM  - Sulitnya mencari pekerjaan dimasa corona ini, akhirnya seorang anak lajang tangguh Bernama Aditya Rahman Nasution (23) warga jalan cinta rakyat, nekat melakukan pencurian kabel telkom, di jalan Bugis, Tekab Polsek Medan Area, Setelah melakukan aksinya di jalan Bugis simpang Sutrisno. kelurahan Sei Rengas satu Kecamatan Medan Area. Senin (12/10/2020) Jam 3:00 WIB.

Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago saat Ditemui awak media, di ruang kerjanya mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada saat personil Tekab Polsek Medan Area melakukan patroli keliling di wilayah hukum polsek medan area.

Pada Saat Patroli Malam, Tekab Polsek Medan Area sedang di Jalan Bugis, Pada Saat Melintas Dari jalan Sutrisno, Personil Polsek medan area melihat dua orang pria yang sedang membawa goni yang berisikan kabel hasil curian. Personil merasa  curiga gerak gerik tersangka, personil kita mendekatinya, namun salah seorang dari mereka yang belakangan diketahui bernama Ferilae (54) melarikan diri sehingga kita berhasil menangkap seorang atas nama Aditya Rahman Nasution. Ketika kita geledah didalam goni yang ia bawa kita temukan beberapa meter kabel Telkom, Ujar Kapolsek medan area Kompol Faidir Chaniago.

Pada saat Tekab Polsek medan area melakukan interograsi, tersangka mengakui perbuatanya sudah dua kali melakukan aksi pencurian kabel telkom yang pertama dijalan Bintang pada bulan Agustus 2020 dan yang terakhir dijalan Bugis simpang Sutrisno, kecamatan medan area.

Tersangka  melakukan aksi pencurian kabel Telkom buat dijual ke tukang botot, uangnya untuk membantu nenek tersangka, buat untuk modal usaha. Kawan tersangka yang melakukan pencurian kabel telkom atas nama Ferilae untuk saat ini masih kita lakukan pencarian keberadaan tersangka (DPO) Lebih lanjutnya tersangka sudah  kita masukan Sel  tahanan, adapun barang bukti yang kita dapatkan, yaitu berupa 4 potong kabel tembaga milik PT. Telkom, 1 linggis, 1 tembilang, 1 martil dan 1 parang juga sudah kita amankan sebagai barang bukti dari TKP, Jelas kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir chaniago.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi
atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau ingin berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :