Rapat Koordinasi DPD SPRI Jateng
SPRI Jateng Gelar Rapat Koordinasi Siap Laksanakan Programnya di 2022
Segenap Pengurus DPD SPRI Jawa Tengah usai menggelar Rapat Koordinasi poto bersama, Minggu 2/1/2022
SEMARANG AKTUALDETIK.COM - DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi pengurus di Pemancingan dan Lesehan Baron, jalan Puri Anjasmoro Blok N 1 Tawangsari, Tambakharjo Kota Semarang, Minggu (2/1/2022).
Dihadiri 20 pengurus inti, rapat membahas pendaftaran ke Kantor Kesbangpol Jawa Tengah, melengkapi susunan kepengurusan, serta mengagendakan pelaksanaan jangka pendek, jangka menegah serta jangka panjang.
Ketua DPD SPRI Prov. Jateng, Sriyanto Ahmad,S.Pd.MH(Med) dalam sambutannya menjelaskan kemerdekaan pers sekarang ini mulai luntur, bahkan tidak mempunyai kekuatan pilarnya. Pers sebagai pilar ke empat, kemerdwkaan pers semakin tidak berdaulat, demikian juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai sosial kontrol berdampingan dengan pers untuk mengawasi Eksekutif dan Legislatif pada.titik lemah, karena masyarakat untuk berpendapat, berkumpul seperti adanya degradasi," jelasnya.
Eksekutif mempunyai kekuatan yang luas, dengan adanya trias politika dibantu legislatif untuk membuat undang undang tapi ternyata legislatif belum juga sepenuhnya melaksanakan tupoksinya sebagai fungsi supervisi pada eksekutif ternyata pada akhirnya ada dugaan selingkuh dengan eksekutif," papar Sriyanto.
Lebih lanjut Sriyanto mengungkapkan " Kita punya Yudikatif sebagai punggawa hukum jika ada persoalan apa apa, bagaimana menegakkan hukum ternyata ada dugaan selingkuh dengan eksekutif.
Kita masih punya pilar ke empat salah satunya adalah LSM dan Pers sebagai anjing penjaga atas tiga pilar itu. Dengan adanya Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) selaku organisasi pers yang belum.lama ini melakukan yudicial review pada MK hubungannya dengan UU Pers no 40 tahun 1999 pada pasal 15 ayat 2 dan MK meminta petunjuk langsung dari Presiden Joko Widodo maupun Menkumham serta Menkominfo yang akhirnya Presiden mengatakan didalam konstitusi bahwa Dewan Pers adalah sebagai fasilitator bukan regulator," tegas Sriyanto
Menurutnya organisasi pers SPRI semakin kuat karena sudah melakukan tinjauan yudisial. Oleh karena itu DPD SPRI Jawa Tengah membantu DPP SPRI untuk melakukan kebaikan untuk bisa berjalan maju, jangan sampai marjinal.
Srriyanto menambahkan bahwa dirinya mempersiapkan dalam menjalankan program baik jangka pendek maupun jangka panjang, namun kita masih dalam masa pandemi covid-19, kita tunda.
Karena sekarang diwilayah kita sudah dinyatakan PPKM level 0 maka di 2022 program segera segera kita lakukan," pungkas Sriyanto.
Usai membahas program SPRI Jawa Tengah serta saran serta masukan untuk memajukan SPRI kedepan ditutup dengan penandaan Pakta Integritas DPD SPRI Jateng oleh semua pengurus yang hadir.
Yulin
Komentar Via Facebook :