Pers Yang Merdeka

Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia

Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia

Foto: Logo Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia

AKTUALDETIK.COM - Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) berdiri pada hari Jumat, 25 Desember 2021 di Kota Pekanbaru provinsi Riau.

Badan hukum dan akte notaris Oleh Aang, SH.,M.Kn Pekanbaru tahun Januari 2022.

Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) di dirikan oleh sekelompok insan Pers di kota Pekanbaru, yang prakarsai oleh wartawan senior provinsi Riau, Feri Sibarani dan tokoh-tokoh penting dari akademisi serta pengusaha yang atensi dengan dunia Pers kekinian.

Latar belakang pendirian Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia ini adalah, dimana masih banyaknya para wartawan di berbagai daerah khususnya di provinsi Riau, termarjinalkan dan korban dari sikap diskriminatif dari Dewan Pers, yang kerap melontarkan pernyataan yang berdampak pada kinerja para ribuan wartawan di Indonesia.

Dewan Pers melalui surat-surat edarannya ke seluruh pelosok Indonesia, ke semua jenjang pemerintah pusat dan daerah, telah memprovokasi seluruh kantor-kantor publik tentang adanya wartawan abal-abal dan media abal-abal oleh karena wartawan tidak UKW dan media tidak terverifikasi di Dewan Pers, sehingga hal itu sangat memukul dunia pers Indonesia, kendati pun hal itu bertentangan dengan prinsip kebebasan Pers yang dijamin oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Kenyataan nya, biaya UKW yang di gaungkan Dewan Pers pun tidak murah, sehingga ribuan Wartawan yang memiliki minat atau karena terpaksa untuk mengikuti UKW toh tidak sanggup dengan biaya jutaan rupiah. Bahkan terkait proses verifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers pun seakan tidak ada harapan untuk dapat lolos, disebabkan sulit dan ribetnya persyaratan yang harus di penuhi sesuai dengan kehendak Dewan Pers. Tidak berbeda dengan sistem orde baru dengan adanya kewajiban SIUP, sehingga Dewan Pers dianggap sebagai jelmaan orde baru.

Untuk itu, Feri Sibarani dan rekan-rekan Pers lainya di kota Pekanbaru provinsi Riau mencoba untuk melahirkan wadah yang tepat dan profesional bagi kalangan Pers Daerah seluruh Indonesia. Dimana Organisasi ini memiliki ketentuan yang harus di patuhi oleh seluruh anggota di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar seluruh wartawan dan media di daerah dapat di dorong untuk tetap berkarya sesuai dengan UU Pers, dan melawan segala bentuk pemberangusan prinsip kebebasan Pers yang telah di jamin oleh Undang-undang.

Bagi yang ingin bergabung menjadi anggota Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia silahkan menghubungi Kontak ini: 0812 6830 5177.


 

Komentar Via Facebook :