Pelaku pencabulan dibawah umur
Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar Ungkap Kasus Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak

Tekab reskrim polres pematang siantar ringkus pelaku cabul
PEMATANG SIANTAR,AKTUALDETIK.COM
Satuan Reskrim Polres pematangsiantar mengungkap /penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak pada hari senin, 7 Februari 2022, pukul.15.00 wub, di jalan mardeka kelurahan Dwikora kecamatan Siantar Barat kota pematangsiantar ditempat duduk pinggiran taman Bunga.
Tempat kejadian tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak terjadi di jalan Sibatu batu, tepatnya di dekat permandian pulau batu kelurahan, Bahsorma kecamatan, Suantar sitalasari kota pematangsiantar.
Korban bernama E.N.M kelahiran siantar 2005, perempuan, wni pelajar, dolok panribuan kab. Simalungun, sedangkan pelapor Mirro Manik orang tua dari Korban dengan alamat yang sama dengan korban.
Sedangkan pelaku tindak pidana pencabulan dengan nama initial B A.S Kelahiran 2004, laki laki, pelajar, kecamatan Siantar Timur kota pematangsiantar.
Kejadian tindak pidana pencabulan terhadap anak terjadi pada hari selasa tanggal. 11 januari 2022, pukul.10.00 wib, di dekat pemandian pulau batu, jalan sibatu batu kel. Bahsorma kec.Siantar Sitalasari kota pematangsiantar.
Korban dicabuli dengan cara korban diajak ke kebun ubi dekat permandian dengan alasan untuk melihat pemandangan, kemudian terlapor B.A.S dikebun ubi tersebut membuka baju dan cekana dalam korban langsung mekakukan persetubuhan/cabul terhadap korban, atas kejadian tersebut korban menjadi trauma.
Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan / cabul terhadap anak oleh satuan reskrim Polres pematangsiantar pada hari senin tanggal. 7 Februari 2022, pukul. 15.00 Wib, yang dipimpin kanit jatanras IPDA. Moses Butar- Butar SH di taman bunga jalan mardeka kota pematangsiantar selanjutnya diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Humas Polres Pematangsiantar menghimbau kepada orang tua agar sekalu waspada dan menjaga anak dan keluarganya/Humas Polres Pematang Siantar
(Ali)
Komentar Via Facebook :