Pria Pencabulan Di Proses

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan 1 Orang Pria Atas Dugaan Kasus Pencabulan

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan 1 Orang Pria Atas Dugaan Kasus Pencabulan

Foto : Tersangka Pencabulan

DELI SERDANG AKTUALDETIK.COM  - Unit PPA Sat Reskrim Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial K (22) warga Gang karia II Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli serdang atas dugaan kasus pencabulan di Dusun III Desa baru kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang. Kamis (15/10/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini menerangkan bahwa pada bulan Februari tahun 2020 K melakukan perbuatan cabul terhadap korban FH (17) warga Dusun III Desa Baru Kec. Batang Kuis Kab. Deli serdang bertempat di rumah orang tua FH di Dusun III Desa Baru Kecamatan  Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Terbongkar nya perbuatan ini berawal pada bulan September 2020, ketika kakak kandung FH membaca isi pesan whatsapp dengan K di handphone FH tentang perbuatan cabul tersebut, Kemudian  kakak korban menanyakan langsung kepada FH dan FH mengakui hal tersebut, Seketika itu Kakak FH langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh adiknya kepada orang tuanya.

Orang tua FH merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang guna proses menurut Hukum yang berlaku.

Berdasarkan SP kap / 367 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 12 Oktober 2020. Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju kediaman K di Dusun III Desa baru kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan K.

Setelah di ketahui, Kemudian Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap K di rumah orang tua K di Gang karia II Desa Sena Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SIK, MH. mengatakan “Benar K sudah kita amankan, Saat ini K sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang,” Ujarnya.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi
atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau ingin berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :