Kapolres Simalungun Tidak Ada Respon
Ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan Tidak Takut Kepada Pihak Kepolisian
Foto Ramaidup alias ook Sitopu Bigbos Perjudian Tembak Ikan
SIMALUNGUN - Bertahun-tahun Praktik Perjudian Gelper Jenis Tembak Ikan di Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara telah di kuasai dan diusahai oleh Ook Sitopu. Menurut hasil informasi dari warga Masyarakat Silau Kahean kalau Ook Sitopu adalah Bigbos Perjudian Tembak Ikan, meja tembak ikan yang dimilikinya berjumlah 10 unit.
Menurut informasi dari Masyarakat Silau Kahean, Ook Sitopu menjalankan usahanya di gortak 1 unit, di nagori tani 2 unit, di simpang ampat 2 unit, di nagori tongah 1 unit, di happung 1 unit, dan di huta pining 3 unit. Ook Sitopu sudah bertahun-tahun mengelola usaha perjudian tersebut, namun hingga saat ini belum pernah tersentuh oleh hukum.
Karenakan pengakuan Warga Masyarakat Kecamatan Silau Kahean, kalau Ook Sitopu ditindak oleh Pihak Kepolisian. Ook selalu menantang petugas kepolisian dan sedikit pun ook tidak ada takutnya sama petugas Kepolisian.
"Ook Sitopu itu bukan cuman Bigbos Perjudian Tembak Ikan saja di kampung ini. Ook Sitopu orangnya berlagak jagoan dan sok hebat di kampung ini, masalah sedikit saja dibesar-besarkan nya, terus anggar jago. Karena Aparat Penegak Hukum Polres Simalungun belum Pernah melakukan tindakan tegas kepada Ook Sitopu.
Ramaidup Sitepu alias Ook. Semakin menjadi-jadi setelah menggerakkan massa membakar Polsek Silau Kahean pada tahun 2008 yang silam. Setelah Ramaidup alias ook Sitopu terlepas dari masalah tersebut. Selanjutnya dia telah menganiaya warga Negeri Dolok hingga perkara naik berkas kepolres Simalungun. Karena si Ramaidup alias ook Sitopu kabur atau melarikan diri selama dua tahun. Akhirnya berkasnya berhenti sampai korban memilih pindah ke Pakam.
Dan bukan hanya itu saja. Ada juga Warga Kecamatan Silau Kahean ini di pukuli oleh si Ramaidup alias ook Sitopu itu sekitar Lima tahunan yang lalu, setelah di laporkan dan naik berkasnya ke Polres Simalungun, namun Ramaidup alias ook Sitopu itu melarikan diri, setelah dua tahun kemudian pulang lagi ke Silau Kahean ini. Sementara korban yang dipukuli si Ramaidup alias ook Sitopu itu, hingga saat ini menderita cacat jiwa akibat ulahnya si Ramaidup alias ook Sitopu itu.
Yang lebih parahnya di bulan April 2021 tahun yang lalu.. si Ramaidup alias ook Sitopu itu telah mengejar-ngejar seorang ibu-ibu boru Purba dengan balati (piso). Pada saat kejadian itu banyak warga yang melihat, bahkan anggota Polsek Silau Kahean yang bernama Aiptu Horas Simanjuntak juga melihat kejadian itu, namun satupun tidak ada yang berani mengamankan.
Beruntung saja si boru Purba itu masuk ke rumahnya salah satu warga setempat dan menutup pintu rumah warga tersebut. Kalau tidak, kemungkinan besar, si boru Purba itu pasti juga korban teraniaya oleh si Ramaidup alias ook Sitopu.
Karena Ramaidup alias ook Sitopu sudah berulangkali melakukan tindakan kriminal dan lari dari kampung, namun hingga saat ini Ook Sitopu bebas juga berkeliaran bahkan menjadi Bigbos Perjudian Gelper Jenis Tembak Ikan di Kecamatan Silau Kahean tidak pernah tersentuh oleh hukum. Karena kejadian tersebut, kami para masyarakat yang berada di Nagori Dolok ini, tidak mau lagi membuat pengaduan kemanapun. Dikarenakan Pihak Kepolisian Polres Simalungun sampai sekarang tidak pernah menindaklanjuti, walaupun sampai saat ini berstatus DPO." Jelasnya warga Masyarakat.
Selanjutnya awak Media ini mencoba mengkonfirmasi Kanitreskrim Polsek Silau Kahean Iptu Ganda Sinaga terkait keluhan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Silau Kahean. Kemudian Iptu Ganda Sinaga memberikan tanggapan dengan singkat.
"Sejak saya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean, belum ada aku terima laporan dari masyarakat terkait informasi itu saudaraku. Mungkin kejadian Kanitreskrim yang sebelumnya saudaraku. Yakinlah sama kita, kami akan selalu bekerja sesuai dengan SOP. Standard Operating Procedure. Jadi bagi siapapun yang melakukan tindakan melanggar dan atau melawan hukum. Maka akan kita tindak dengan setegas-tegasnya." Tutupnya Iptu Ganda Sinaga Kanitreskrim Polsek Silau Kahean.
Selanjutnya kita coba konfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto SH,, SIK,, MH. Namun tidak pernah ada respon dan tanggapan nya sebagai Kapolres di Simalungun. (Bes74).


Komentar Via Facebook :