Polsek Wonosalam amankan DPO

Polsek Wonosalam Serahkan DPO ke Polres Kendal

Polsek Wonosalam Serahkan DPO ke Polres Kendal

Polsek Wonosalam.saat menginterogasi tersangka Ipung Heri Laksono terduga pembunuhan dan.penganiayaan berat

 

DEMAK AKTUAL DETIK.COM
Kepolisian Sektor Wonosalam, Polres Demak, Ipung Heri Laksono (24), pelaku kasus pembunuhan dan kekerasan warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Ia Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4), sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan Ipung, berdasarkan informan ketika sedang barang ke arah Kecamatan Dempet mengantar tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak.

“Pada awalnya kami menerima telfon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO pembunuhan dan aksi. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak menuju ke tempat tersebut dan berhasil cepat," kata Budi Adhy Buono saat berada di Polsek Wonosalam, Senin (18/4/2022).

Budi menjelaskan pria asal Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal itu merupakan DPO Polres Kendal.

Ipung disebut terlibat dalam kasus pembuhuhan seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan tindakan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga melewati RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan.

Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembunuhan dan pencarian pada Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB. 

"Usai petugas, Ipung selanjutnya menyerahkan ke Polres Kendal untuk dilayani sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika tersangka melarikan diri ke Kabupaten Demak karena rasa takut dan menemukan tempat persembunyian," pungkasnya.

  #Fiq/sbumi

Komentar Via Facebook :