Bahaya Mengancam
Kelompok Radikal Pemecah Belah Bangsa Berhasil di Ringkus Polres Metro Jaya

Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jaya, Kombes Pol. Hengky Haryadi, S.I.K, saat memberikan keterangan Pers terkait aliran Dana kelompok Radikal, Khilafatul Muslimin
JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Bagaikan api dalam jerami, setidaknya istilah itu pantas di sebutkan pada kelompok Radikal seperti Garis keras Khilafatul Muslimin, yang ternyata terus menggerogoti persatuan dan kesatuan bangsa dengan ideologinya yang bertentangan dengan Pancasila, sebagaimana disebutkan oleh Ditreskrimum Polres Metro Jaya, Kombes Pol. Hengky Haryadi, S.I.K, Rabu, 08/06/2022.
Bahkan direktur reserse kriminal umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan soal aliran dana kelompok garis keras Khilafatul Muslimin, yang sangat mencurigakan, karena sangat besar.
Hal itu dikatakan Hengky, saat pihaknya menemukan fakta saat melakukan penangkapan terhadap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana operasional yang masuk ke organisasi masyarakat tersebut cukup besar.
"Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab (uang operasional dari mana), jadi proses penyelidikannya lanjut," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Menurut Hengki, kelompok Abdul Qodil ini cukup besar karena tersebar di Pulau Sumatera, Jawa dan wilayah Timur.
Namun, untuk markas pusatnya berada di kediaman pria lanjut usia tersebut yaitu di kawasan Bandar Lampung.
Meski pemimpinnya sudah ditangkap, polisi masih terus mendalami organisasi yang membahayakan ideologi Pancasila.
"Kami akan selidiki sumber dana dan sebagainya," tuturnya.
Sebelumnya, Kelompok Khilafatul Muslimin telah menerbitan buletin bulanan sebanyak 80 edisi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat untuk disebar ke anggotanya di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, selain buletin bulanan, ada juga website yang menerbitkan artikel yang dapat memecah belah warga Indonesia.
Karena dalam tulisan ini berisi bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-undang dasar 1945, sehingga harus segera ditindak.
"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilyah seperti di Sumatera, jJawa, termsusk wilayah Timur," katanya Selasa (7/6/2022).
Oleh karena itu Hengki menganggap organisasi ini bukan kelompok sederhana karena pegikutnya cukup banyak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Penindakan terhadap Abdul Qodir Hasan Baraja ini sebagai titik awal pihaknya menangkap orang-orang yang memiliki pemahaman tidak sesuai dengan Pancasila.
"Proses akan panjang dan kami akan berkoordinasi dengan wilayah, jadi kita fokus betul dalam melakukan penyidikan dan penindakan," tuturnya.
(Ed: FSB)
By: Yuliana
Komentar Via Facebook :