Perpanjang Izin Sebagai RS Pendidikan, RSUD Arifin Achmad Laksanakan Verifikasi Lapangan

Perpanjang Izin Sebagai RS Pendidikan, RSUD Arifin Achmad Laksanakan Verifikasi Lapangan

PEKANBARU, AKTUALDETIK.COM,- RSUD Arifin Achmad Provinsi mengadakan verifikasi lapangan standar rumah sakit pendidikan kesehatan republik indonesia untuk perpanjangan ijin RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau sebagai rumah sakit Pendidikan (07/06/2022).

Dalam verifikasi daring ini dari RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau turut ikut serta Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau beserta tim dan dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK UNRI) turut hadir Dekan beserta tim.

Berdasarkan peraturan Mentri Kesehatan No 56 tahun 2014, pengertian izin operasional rumah sakit adalah izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kelas rumah sakit kepada penyelenggara/pengelola rumah sakit untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit setelah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri.

Adapun yang bertugas menjadi ketua asesor dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu dr. Wiwi Ambarwawi, MKM bersama dengan 4 anggota asesor lainnya yaitu dr. M. Syafak Hanung, Sp.A, MPH, dr. Ni Made Elva Mayasari, Sp.JP, dr. Faizia Maulida dan Rachmi Octoandissa, SH.

Alhamdulillah, verifikasi ini dapat berjalan lancar. Dalam exit meeting ketua asesor dr. Wiwi menyampaikan secara keseluruhan hasil dari verifikasi ini sangat baik. Semoga kedepan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau terus menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang bermutu, menjamin pelayanan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan pasien.

Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau juga mengucapkan terimakasih kepada asesor yang telah melakukan verifikasi. Segala saran dan rekomendasi yang telah diberikan ditindak lanjuti agar pelayanan pendidikan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dapat lebih baik. Harapan kedepan semoga RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau bersama dengan FK UNRI dapat melahirkan generasi – generasi dokter baru yang bermutu dan berkualitas.

Direktur RSUD Arifin Achmad mengatakan, visitasi ini dilakukan dalam meningkatkan mutu pendidikan, serta meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam rangka pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

“Rumah Sakit pendidikan mempunyai peran yang sangat penting, dalam proses pendidikan dan pelatihan profesi kedokteran. Untuk menjadikan sebuah rumah sakit sebagai Rumah Sakit pendidikan mutlak, harus memenuhi persyaratan standar dan kriteria yang ditetapkan. Standar penilaian Rumah Sakit pendidikan terbagi menjadi lima inilah yang nantinya akan dinilai oleh tim visitasi,” jelasnya

 

Komentar Via Facebook :