Pemeriksaan
Cegah PMK dan Barang Ilegal, Polsek Padangbai Perketat Pemeriksaan di Pintu Keluar Masuk Pelabuhan

Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Komang Putra Sujana, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dan Instansi Terkait, Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Barang di Pintu Keluar Masuk Pelabuhan Padangbai, Jumat, 15/07/2022.
KARANGASEM AKTUALDETIK.COM -Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dibeberapa daerah di Indonesia perlu mendapat perhatian pemerintah agar wabah tidak menyebar ke daerah lain.
Menyikapi hal tersebut Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai bekerjasama dengan instansi terkait memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai sebagai salah satu pintu keluar masuk Bali, Jumat 15/07/22.
Dipimpin Pawas AKP I Komang Putra Sujana berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pemeriksaan kendaraan, barang dan orang baik yang keluar maupun masuk Bali.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan barang yang membawa ternak, baik itu sapi, kambing maupun babi. Yang akan masuk dan keluar Bali dalam rangka antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Dalam pelaksanaannya personel Polsek kawasan pelabuhan Padangbai berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini kantor karantina hewan pelabuhan Padangbai.
"Dalam pemeriksaan tidak diketemukan barang ilegal maupun hewan ternak yang akan masuk atau keluar Bali. Dimasa mewabahnya PMK dibeberapa daerah di Indonesia pemerintah masih melarang ternak untuk keluar masuk daerah bahkan pasar-pasar hewan sementara masih ditutup," AKP I Komang Putra Sujana. (C/S)
Komentar Via Facebook :