Kasus curanmor
Tekab Polsek Perbaungan Berhasil Ringkus Dedek Pelaku Curanmor
Curanmor Berhasil Dibekuk polsek Perbaungan
SERGAI AKTUALDETIK.COM - Tekab Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Adek alias Dedek (33) di sebuah Kafe di Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan mengatakan sebelumnya korban Laporan Polisi Nomor : LP/250/X/2020/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN tanggal 28 Oktober 2020.
Tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, sekira pukul 18.35 WIB di Parkiran Masjid Nurul Huda Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban, Bayu Sigit (19) warga Dusun I Desa Jati Mulyo, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selanjutnya, personel team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU M. Tambunan, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor.
Yang belakangan di ketahui bernama Adek alias Dedek di sebuah Kafe, kemudian dilakukan interogasi tersangka mengaku penduduk Link VIII Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Tersangka mengaku melakukan aksinya bersama seorang temannya yang di kenal bernama Andi alias Andi Babi penduduk yang sama.
Kemudian di lakukan pengejaran ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di rumah.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka (Dedek) tersangka mengakui semua kesalahannya, sepeda motor yang Dedek Curi, dedek mengakui Semua kesalahannya.
Selesai melakukan aksinya keesokan harinya teman tersangka mencuri, Andi di suruh tersangka (dedek) untuk Menjual Hasil curiannya, Akhirnya tersangka berhasil diamankan Team Opsnal.
Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat biasa tersangka Andi nongkrong di Tanjung Morawa Kecamatan Galang Deli Serdang.
Namun pelaku tidak ada di tempat yang di tunjuk oleh tersangka Dedek, kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti lain untuk mencuri sepeda motor korban diantaranya kunci "T" dan pakaian serta sendal yang di gunakan tersangka ke komando Polsek Perbaungan.
"Kasus pencurian kendaraan tersebut masih dalam pengembangan mengejar pelaku lain dan barang bukti," tandas kapolres.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi
atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :