Ungkap Peredaran Narkotika

Beberapa Minggu Menjabat, Kapolsek Sabak Auh-Kabupaten Siak Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Beberapa Minggu Menjabat, Kapolsek Sabak Auh-Kabupaten Siak Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Foto: Kapolsek Ipda Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K dan PS. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA Suryadi Putra, S.H beserta personil Polsek Sabak Auh

SIAK AKTUALDETIK.COM - Tiga pria di Sabak Auh, Siak  ditangkap oleh personil Polsek Sabak Auh, Polres Siak, Karena diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu pada hari Kamis 29/09/2022 pukul 00.10 Wib.

Dari tangan Ketiga tersangka yakni RS, AP dan MS, Petugas mengamankan beberapa paket narkotika jenis sabu berikut dengan timbangan digital dan beberapa jenis senjata tajam.

"Kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kec.Sabak Auh dengan menangkap pelaku dan menyita barang bukti beberapa paket narkotika jenis shabu berikut dengan timbangan digitalnya". Kata Kapolsek sabak auh IPDA Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K, Jum'at (30/09/2022).

Ipda Fiqih menambahkan , pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sabak Auh. 

Dari informasi itulah kemudian Kapolsek memerintahkan, PS. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA Suryadi Putra, S.H beserta personil Polsek Sabak Auh, Bripka Fikar, Bripka Gea, Bripka Eri, dan Bripda Rachmat untuk melakukan penyelidikan terhadap maraknya peredaran narkoba yg meresahkan masyarakat Kec.Sabak Auh.

Setelah melakukan penyelidikan kemudian ditemukan dan di tangkap 3 orang tersangka berinisial RS, AP dan MS, di tempat yg berbeda. Pelaku merupakan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kec.sabak auh, dan saat mengamankan ketiga pelaku di temukan beberapa paket narkotika jenis sabu dari tersangka RS dan AP berikut dengan timbangan digital.

Selain itu, pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di salah satu Rumah pelaku RS pihak kepolisian juga menemukan beberapa senjata tajam yg diduga dan akan diselidiki lebih lanjut apakah pelaku juga ada terlibat dalam tindak pidana lain dengan menggunakan sajam.

IPDA Fiqih menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Tanpa partisipasi masyarakat maka pemberantasan narkoba sulit dilakukan", pungkasnya.

Komentar Via Facebook :