Pemberantasan Peredaran Narkoba Oleh Polsek Sabak Auh
Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Kapolsek Sabak Auh: Kita Berantas sampai ke Akar-Akarnya

Foto: Kapolsek, Kanit Reskrim dan Tim Polsek Sabak Auh Pasca Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu
SIAK, AKTUALDETIK.COM - Berkat kerja keras dan kegigihan Tim Unit Reskrim serta kerjasama dan hubungan yang baik dengan masyarakat, Polsek Sabak Auh kini kembali gagalkan peredaran narkoba jenis shabu pada hari Selasa tanggal 01 November 2022 sekitar jam 14.30 Wib, di jl.lintas siak - sei Pakning.
Informasi berawal dari laporan warga bahwa di Simpang Langkat Kec. Sabak Auh Kab. Siak sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Sabak Auh IPDA FIQIH PANJI RAMDHAN, S.Tr.K. memerintahkan PS. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA SURYADI PUTRA, S.H beserta Personil Polsek Sabak Auh untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Beberapa Minggu Menjabat, Kapolsek Sabak Auh-Kabupaten Siak Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi jual/beli Narkotika jenis shabu di simpang Langkat, dan kami langsung memerintahkan unit Reskrim Sabak Auh yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Bripka Suryadi Putra, S.H bersama Timnya untuk langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat atas dugaan tersebut." Tutur Kapolsek Sabak Auh (5/11/2022).
Dari hasil tindak lanjut tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Sabak Auh yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Bripka Suryadi Putra, S.H berhasil meringkus seorang pria yang di duga sebagai kurir narkoba.
"Kami berhasil meringkus seorang pelaku berinisial RG yang diduga kuat sebagai kurir shabu. Dan dari tangan pelaku kami menemukan dan mengamankan 2 paket Narkotika jenis shabu yang terbungkus rapih didalam tas pinggangnya, Pelaku berserta Barang Bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. ." Terang Bripka Suryadi Putra, S.H (5/11)
Baca juga: Polsek Sabak Auh Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Kapolsek Sabak Auh menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjadi garda terdepan dalam pengamanan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dimasyarakat. Dan kerjasama antara masyarakat dengan kepolisian juga harus terus terjalin dan terus bersinergi untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus sama-sama aktif dalam melindungi lingkungan kita dari tindak tanduk kejahatan, jika menemukan kembali informasi terkait perbuatan melawan hukum maka segera informasikan kepada kami agar dapat segera kami tindaklanjuti." Himbau Kapolsek.
Penulis: Rifky Rizal Zaman, S.H
Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: [email protected].
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
Komentar Via Facebook :