Laporan Dugaan Korupsi

DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Ukui-Kopau Pelalawan Tahun 2021

DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Ukui-Kopau Pelalawan Tahun 2021

Foto ; Tim DPP SPKN Saat Menyerahkan Laporan di ruang Pelayanan Publik Kejati Riau

DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Ukui-Kopau Pelalawan Tahun 2021


PELALAWAN AKTUALDETIK.COM-
Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan Riau atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tujuk paket kegiatan Peningkatan Jalan Ukui-Kopau Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan tahun 2021.

Selasa (15/11/2022) Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans mengatakan, proyek yang di menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK Reguler) senilai Rp 20.460.076.972,31, Tahun Anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT.Tuah Awam enginering  tersebut terindikasi tidak dilaksanakan sesuai petunjuk teknis kegiatan sebagaimana tertuang dalam dokumen lelang, terang Romi Frans.

Diungkapnya, sesuai hasil investigasi tim SPKN, diduga ada beberapa pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau adanya kekurangan volume pekerjaan antara lain :

1. Pekerjaan lapis pondasi agregat kelas B. Dimana dalam dokumen lelang sebanyak 6.161,42 M3. Namun yang dikerjakan sebanyak 3.920,00 m3

2. Pekerjaan lapis pondasi agregat  lapis A. Dalam dokumen lelang berjumlah 3.749,45 M3. tetapi yang dikerjakan sebanyak 2.887,50 M3 dengan panjang jalan 3.500 m

3.Pekerjaan laston lapus antara (AC-BC) dimana dalam kontrak sebanyak 2.292,16 ton. Namun yang dikerjakan dilapangan sebanyak 2.656,50 ton, dengan panjang jalan 3.500 meter.

4. Pekerjaan laston lapis (AC-WC) dalam dokumen lelang sebanyak 2.182,90 ton. Tetapi yang dikerjalan di lapangan sebanyak 1.771,00 ton dengan panjang jalan 3.500 meter.

Dijelaskan Romi Frans, sesuai hasil temuan ini, SPKN menduga telah terjadi kerugian uang negara miliaran rupiah dan  telah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan laporan Nomor : 072/Lap-DPP-SPKN/XI/2022 tanggal 15 November 2022.
"Dalam berkas laporan, turut kami lampirkan dokumen proyek serta gambar dilapangan". terang Romi Frans.

"Kami berharap kepada bapak Kejati Riau, Supardi agar menindak lanjuti setiap laporan masyarakat sebagaimana komitmen yang di gaungkannya dalam pemberantasan korupsi di Riau. Termasuk laporan SPKN hari ini".pintanya.

Lagi kata Romi Frans, tim SPKN akan terus memantau dan investigasi kegiatan atau proyek di Dinas PUPR Pelalawan termasuk kegiatan 2021. Jika memang ada temuan akan langsung kita laporkan.Termasuk  kegiatan tahun  2022 Pelalawan. Salah satunya proyek peningkatan 11 Ruas jalan dalam kota  Pangkalan Kerinci yang sedang berlangsung saat ini. Kita masih menunggu pekerjaan itu sampai selesai, paparnya.

Ia menambahkan, SPKN  tetap berkomitmen untuk memantau setiap kegiatan OPD yang ada di Provinsi Riau tanpa terkecuali. Sebagai bukti kontrol sosial dalam pengawasan demi terwujudnya  pemerintahan yang bersih dari korupsi dan kolusi. imbuhnya.

Romi juga berharap kepada rekan-rekan media dan LSM pegiat anti korupsi yang ada di Riau Mari kita awasi setiap kegiatan OPD  yang ada di Riau. Karena dana yang digunakan adalah uang negara yang dihimpun dari pajak yang kita bayar. "Kalau tidak kita siapa lagi".pungkasnya.(***)

Komentar Via Facebook :